Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Hermawan, menyampaikan akan melakukan kajian terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ade Hermawan mengatakan, alasan untuk melakukan kajian tentang peningkatan PAD tersebut adalah memberikan output berupa rekomendasi dan perbaikan.
“Karena sebuah kota maju itu harus mempunyai anggaran yang cukup, seperti kita ketahui target capaian PAD di Kota Banjar itu sangat kecil,” kata Kajari Banjar Ade Hermawan, Rabu (05/01/2022).
Baca Juga: Kemenag Kota Banjar Akan Kembalikan BSU Guru Jika Data Dobel
Kemudian, Ade Hermawan menjelaskan, ada 4 sumber utama yang menghasilkan pendapatan asli daerah, diantaranya pajak daerah dan retribusi daerah.
“Selain itu, ada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan seperti hasil penjualan barang milik daerah yang tidak dipisahkan (penghapusan aset), dan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan seperti PDAM, karena hartanya itu dipisah,” jelasnya.
Selanjutnya, jika dilihat dari pajak dan retribusi yang ada di Kota Banjar, hal itu tentu banyak sekali jenis atau turunannya.
“Di situ ada banyak turunannya seperti retribusi parkir, retribusi kesehatan, retribusi pasar dan lainnya yang lainnya. Kemudian pendapatan dari barang negara seperti sewa gedung itu masuk ke dalam pendapatan daerah, terus juga denda keterlambatan,” papar Ade.
Target PAD Kota Banjar 2022 Rp 148 Miliar
Lebih lanjut, menurut Ade, target pendapatan asli daerah tahun 2022 di Kota Banjar hanya sebesar Rp 148 miliar.
“Target PAD kita tahun sekarang kan sebesar Rp 148 miliar. Sedangkan Rp 100 miliar itu penghasilan Rumah Sakit dan itu dikelola kembali oleh Rumah Sakit. Berarti yang masuk ke pemerintah itu hanya Rp 48 miliar,” ucapnya.
Sehingga, kata Ade, bagaimana caranya pemerintah bisa meningkatkan pendapatan tersebut dengan menciptakan sebuah event yang mampu menghasilkan pendapatan.
“Bisa dengan cara misalnya mengadakan event-event tertentu dan dari situ pasti ada pendapatannya. Contoh kemarin waktu ada acara Grasstrack pendapatan pajak dari parkir selama 3 hari itu mencapai Rp 7 juta,” tandas dia.
Oleh karena itu, Ade berencana melakukan sebuah kajian untuk menemukan titik permasalahan dan cara meningkatkan PAD di Kota Banjar.
“Outputnya nanti setelah melakukan kajian berupa rekomendasi dan perbaikan. Supaya PAD di Kota Banjar ini bisa lebih meningkatkan dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)