Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Jawa Barat, belum puas dengan penjelasan pemerintah terkait alasan hukum dasar penghapusan tunjangan penghasilan pegawai.
Koordinator Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar Eko Herdiansyah mengatakan, pihaknya belum puas dan masih akan berjuang. Ia ingin sampai ada pemahaman bersama tentang Permendagri nomor 27 tahun 2021.
Pihaknya akan menunggu hasil konsultasi Komisi III DPRD ke provinsi. Hal itu sebagaimana kesepakatan saat hearing yang mana mereka akan melibatkan teman-teman guru sertifikasi.
“Sesuai kesepakan hearing forum guru akan terlibat saat konsultasi ke provinsi oleh Komisi III dan Kami akan berjuang sampai betul-betul ada kejelasan tentang pemahaman Permendagri,” kata Eko kepada HR Online, Rabu (12/1/22).
baca juga: Dasar Penghapusan Tunda Guru Sertifikasi, Ini Penjelasan Pemkot Banjar
Guru sertifikasi masih meminta penjelasan alasan penghapusan tunda guru itu karena defisit anggaran atau permasalahan dobel akunting.
Jika memang karena alasan defisit, kata Eko, semestinya juga bukan hanya tunjangan guru sertifikasi yang terdampak sehingga menimbulkan diskriminasi.
Apalagi, pada saat rapat pembahasan komisi III juga merasa tidak mengetahui kenapa sampai ada penghapusan tunjangan guru sertifikasi.
“Intinya regulasi atau kebijakan penghapusan tunjangan ini masih menjadi tanda tanya dan perlu dikonsultasikan,” ujarnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)