Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar belum melakukan uji coba program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang e-KTP digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar Heri Sapari mengatakan, uji coba penerapan itu belum terlaksana lantaran merupakan program pemerintah pusat.
“Kalau yang uji coba e-KTP digital kebetulan itu termasuk program pusat dan Banjar belum termasuk dalam uji coba tersebut,” kata Heri Sapari, Jumat (7/1/2022).
baca juga: Pengelolaan PJU dari DPUPRP ke Dishub, Ini Penjelasan Setda Banjar
Heri menjelaskan, sampai sekarang yang melakukan uji coba hanya di 50 Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia.
Dengan adanya e-KTP masyarakat tidak perlu mencetak dan menyimpan kartu identitas dalam bentuk fisik, akan tetapi bisa disimpan di Smartphone.
Dalam hal itu, penerapan e-KTP digital bertujuan untuk mencegah pemalsuan data.
Nantinya e-KTP digital itu akan dikirimkan dengan format QR Code dan foto kepada masing-masing Smartphone milik penduduk.
Sedangkan, Heri menambahkan, sistem kependudukan berbasis digital yang sudah berjalan di Kota Banjar adalah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Kantor Kecamatan Langensari.
“Sistem kependudukan yang sudah berjalan itu ADM di Kecamatan Langensari,” papar Heri.
Dengan adanya sistem tersebut, masyarakat bisa mencetak sendiri seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. (Sandi/R6/HR-Online)