Selasa, April 8, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Kota Banjar Akui Tak Tahu Penghapusan Tunda Guru Sertifikasi

DPRD Kota Banjar Akui Tak Tahu Penghapusan Tunda Guru Sertifikasi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, mengakui tidak mengetahui perihal kebijakan penghapusan tunjangan penghasilan pegawai atau tunjangan daerah (Tunda) guru sertifikasi yang sekarang menjadi persoalan.

Pihak DPRD Kota Banjar menyayangkan kebijakan tersebut, karena pada saat proses penganggaran APBD 2022 tidak ada pembicaraan atau konsultasi dari pihak pemerintah. Sampai kemudian APBD 2022 tersebut ditetapkan.

“Ini yang disayangkan. Sejak awal ada kebijakan tunjangan daerah tidak pernah ada pembicaraan secara terbuka dengan komisi III,” kata Gun Gun usai menerima hearing guru sertifikasi di DPRD, Kamis (6/1/2022).

“Begitu pun dengan isu penghapusan ini di pembahasan rapat komisi itu tidak pernah muncul. Tidak disampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Banjar Sebut Regulasi Penghapusan Tunda Belum Jelas

Lanjutnya, kejadian tersebut tentunya menjadi pelajaran bagi pemerintah terutama DPRD agar lebih kritis dan jeli lagi dalam melakukan pembahasan APBD.

Apalagi, ternyata ada hal yang menurutnya tidak secara langsung dibahas di tingkat Komisi bahkan di tingkat badan anggaran (Banggar).

“Ini harus menjadi pembelajaran. Saya selaku juga masuk di Banggar luput dari pembahasan. Tiba-tiba di akhir muncul seperti ini tiba-tiba muncul reaksi dari masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut terkait hasil hearing, pihak Komisi III akan menindaklanjuti hasil diskusi tersebut. Menurutnya alasan penghapusan Tunda guru sertifikasi belum final.

Pihaknya akan melakukan konsultasi ke provinsi untuk memperjelas dasar dari Permendagri nomor 27 tahun 2022 tersebut apakah memang sudah tidak bisa dianggarkan lagi atau hanya karena soal defisit.

DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan kembali, meski nilainya berkurang, yang penting tidak dihapus.

“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan guru. Kami juga akan konsultasi dengan provinsi terkait ketentuan Permendagri nomor 27 tahun 2022 itu,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Bocah SD petasan

Tangan Bocah SD di Kota Banjar Alami Luka Berat Usai Terkena Ledakan Petasan

harapanrakyat.com,- Nasib malang menimpa salah satu bocah berinisial RR (10), di Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dua jari tangan...
pemutihan pajak kendaraan

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),...
Film Pabrik Gula

Jumlah Penonton Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Lebih Selama Libur Lebaran

Sejak hari pertama penayangan film Pabrik Gula pada Idulfitri 2025, hingga kini jumlah penonton film horor terbaru garapan MD Pictures itu sudah mencapai 2...
mutasi masuk kendaraan

Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan untuk Mutasi Masuk, Kepala P3DW Ciamis Beri Pesan Ini untuk Masyarakat 

harapanrakyat.com,- Dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran tentang imbauan mutasi masuk kendaraan bermotor...
Sampah jadi sorotan

32 Ton Sampah Sehari Saat Musim Liburan di Pangandaran Jadi Sorotan, Begini Langkah Bupati 

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyebut akan mendiskusikan dan mengevaluasi penanganan limbah dan sampah. Apalagi soal sampah kini menjadi sorotan publik yang mana mengalami...
Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pemohon kartu pencari kerja atau AK 1 ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, meningkat...