Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, mengakui tidak mengetahui perihal kebijakan penghapusan tunjangan penghasilan pegawai atau tunjangan daerah (Tunda) guru sertifikasi yang sekarang menjadi persoalan.
Pihak DPRD Kota Banjar menyayangkan kebijakan tersebut, karena pada saat proses penganggaran APBD 2022 tidak ada pembicaraan atau konsultasi dari pihak pemerintah. Sampai kemudian APBD 2022 tersebut ditetapkan.
“Ini yang disayangkan. Sejak awal ada kebijakan tunjangan daerah tidak pernah ada pembicaraan secara terbuka dengan komisi III,” kata Gun Gun usai menerima hearing guru sertifikasi di DPRD, Kamis (6/1/2022).
“Begitu pun dengan isu penghapusan ini di pembahasan rapat komisi itu tidak pernah muncul. Tidak disampaikan,” imbuhnya.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Banjar Sebut Regulasi Penghapusan Tunda Belum Jelas
Lanjutnya, kejadian tersebut tentunya menjadi pelajaran bagi pemerintah terutama DPRD agar lebih kritis dan jeli lagi dalam melakukan pembahasan APBD.
Apalagi, ternyata ada hal yang menurutnya tidak secara langsung dibahas di tingkat Komisi bahkan di tingkat badan anggaran (Banggar).
“Ini harus menjadi pembelajaran. Saya selaku juga masuk di Banggar luput dari pembahasan. Tiba-tiba di akhir muncul seperti ini tiba-tiba muncul reaksi dari masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut terkait hasil hearing, pihak Komisi III akan menindaklanjuti hasil diskusi tersebut. Menurutnya alasan penghapusan Tunda guru sertifikasi belum final.
Pihaknya akan melakukan konsultasi ke provinsi untuk memperjelas dasar dari Permendagri nomor 27 tahun 2022 tersebut apakah memang sudah tidak bisa dianggarkan lagi atau hanya karena soal defisit.
DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan kembali, meski nilainya berkurang, yang penting tidak dihapus.
“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan guru. Kami juga akan konsultasi dengan provinsi terkait ketentuan Permendagri nomor 27 tahun 2022 itu,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)