Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalDirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Pindah Domisili Cukup Tunjukan KK

Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Pindah Domisili Cukup Tunjukan KK

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Dirjen Dukcapil Kemendagri tegaskan pindah domisili kini cukup tunjukan KK (Kartu Keluarga). Tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan dari RT/RW, dan desa/kelurahan.

Hal itu ditegaskan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan resminya, Minggu (09/01/2022).

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menghapus aturan yang mengharuskan adanya surat keterangan dari RT/RW sampai desa/kelurahan untuk syarat pindah domisili.

Penghapusan tersebut mengacu pada Perpres Nomor 96 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.

“Pindah domisili masih satu kota/kabupaten cukup tunjukkan Kartu Keluarga saja. Jadi, tidak perlu lagi ada surat pengantar apapun,” tandas Zudan Arif.

Jika ada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota yang masih meminta surat pengantar RT/RW hingga desa/kelurahan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga : Kota Banjar Belum Kebagian Uji Coba Penerapan E-KTP Digital

Ia juga menegaskan, kini pindah domisili cukup tunjukan KK jika perpindahannya masih dalam satu kota/kabupaten. Tidak memerlukan lagi SKP (Surat Keterangan Pindah).

Jadi, Dinas Dukcapil kota/kabupaten daerah asal hanya memberikan SKP ke daerah tujuan bagi penduduk yang akan pindah domisili antar kota/kabupaten atau antar provinsi.

Penghapusan keterangan dari RT/RW hingga desa/kelurahan, kata Zudan Arif, bukan tanpa alasan. Dukcapil pusat dan daerah pun saat ini terus berbenah untuk memberikan pelayanan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif menjelaskan, Dukcapil sudah memiliki data kependudukan yang lengkap.

Oleh karena itu tidak lagi memerlukan verifikasi ulang dari RT/RW hingga desa/kelurahan. Hal itu pun menjadi salah satu alasannya atas penghapusan aturan tersebut.

Kecuali penduduk yang akan pindah itu belum terdata pada database. Maka perlu surat pengantar RT/RW untuk membuatkan NIK yang pertama kalinya. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor roda dua maupun...
Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar 

Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar, Langsung Diberi Pembinaan 

harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan...
Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Capai Target

Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Target Tercapai

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dengan penerimaan PAD yang...
Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Tak Sangka! 5 Pemain Timnas Ini Pernah Membela Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Siapa yang tak mengetahui klub sepak bola Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya. Kedua klub tersebut termasuk dalam klub besar dalam sejarah sepak bola Indonesia. Persaingan...
Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...