Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Seorang bocah berusia 2 tahun di Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya AD (29).
Bayi tak berdosa itu pun mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri dan telinganya bengkak akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut.
Ibu korban Yuyun Yuningsih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 17 Januari lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Aksi Balapan Liar di Sinartanjung Banjar Dibubarkan Warga dan Aparat Desa
Saat itu ia akan pergi berbelanja di warung dan menitipkan anaknya ke rumah tetangganya yang lokasinya berada di belakang rumahnya.
Setelah itu, kata Yuyun, saat pulang ia kembali menghampiri anaknya namun kondisi anaknya sudah dalam keadaan lebam seperti mendapat pukulan.
“Saya udah biasa titip ke tetangga rumah karena orangnya baik. Cuma waktu saya pulang dari warung lihat anak saya matanya udah bengkak,” kata Yuyun kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (22/1/2022)
Yuyun mengaku tidak tahu persis kejadian dan sebab yang melatari peristiwa tersebut karena selama ini suaminya (ayah tiri korban) orangnya pendiam.
Hanya saja, kata Yuyun, setelah menanyakan ke suaminya (ayah tiri korban) saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian, suaminya mengakui telah memukul anaknya.
Anaknya dipukul oleh suaminya menggunakan alat kayu pada bagian mata sebelah kiri dan bagian telinga menggunakan obeng.
“Kalau persisnya saya kurang tahu. Mungkin suami saya lagi pusing dan emosi. Cuma waktu di kantor polisi saya tanya orangnya mengakui dia yang memukul anak saya,” ujar Yuyun.
Pemdes Dampingi Bocah 2 Tahun yang Dipukuli Ayah Tirinya
Sementara itu Kepala Desa Binangun Hendi Sumantri, mengatakan, pihaknya mengaku kaget dengan adanya kejadian yang menimpa salah seorang warganya tersebut.
Pihak Desa, kata Hendi, saat ini sudah berupaya melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan dan penanganan kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk pendampingan. Termasuk juga dengan pihak Kepolisian,” katanya.
Terpisah Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, melalui Kasubsi Humas Aipda Nandi Darmawan, membenarkan adanya kasus penganiayaan seorang bocah berusia dua tahun tersebut.
Saat ini, kata Aipda Nandi, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Banjar dan untuk kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan.
“Ya. Pelaku sudah diamankan oleh petugas di rumahnya. Saat ini perkara perkara sudah penyidikan,” singkatnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)