Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Seorang buruh pabrik kayu di Kota Banjar, Jawa Barat, diduga nekat mencuri handphone milik teman kerjanya sendiri.
Diduga tersangka pencurian merupakan pria berinisial AR, warga Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Kapolsek Pataruman Iptu Maman, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Nana membenarkan adanya kasus pencurian HP oleh buruh pabrik kayu di Kota Banjar.
Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu 15 Januari 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
“Modus operandi pelaku AR ini adalah memanfaatkan keadaan korban yang sedang tertidur,” ujar Nana Senin (17/1/2022).
Baca juga: Hendak Menyalip, Mobil Pick Up di Kota Banjar Oleng Masuk Irigasi
Nana menyebut, saat ini pelaku sedang berada di Kantor Polsek Pataruman, untuk pemeriksaan setelah ditangkap di pabrik kayu pada pukul 06.30 WIB.
“Pelaku saat ini sedang kami periksa,” katanya.
Sementara itu lanjut Nana, pelaku berhasil membawa 2 unit handphone dengan merk VIVO Z 1 Pro warna Sonic Blue dan merk XIAOMI REDMI 6 warna Silver.
“Handphone yang diambil oleh pelaku dari tangan korban sebanyak 2 unit dengan merk berbeda,” ungkap Nana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, buruh pabrik kayu di Kota Banjar ini disangkakan pasal 362 dan 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, Nana mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan barang berharga di tempat yang aman. Karena pelaku kejahatan bisa mengintai kapan saja. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)