Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarUpah Bisa Naik 5 Persen, Buruh di Banjar Pertanyakan Nasib Pekerja Kontrak

Upah Bisa Naik 5 Persen, Buruh di Banjar Pertanyakan Nasib Pekerja Kontrak

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.874-Kesra/2021, upah para buruh di Kota Banjar bisa naik 3,27 sampai 5 persen.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Forum Solidaritas Buruh Banjar Endang Suryanto menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan adanya kebijakan struktur skala upah bagi pekerja yang sudah di atas satu tahun tersebut.

Pasalnya kebijakan tersebut merugikan para pekerja atau buruh di Kota Banjar, yang selama ini bekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Secara perhitungan mereka kerja di bawah 1 tahun, karena sistem kontrak kerja yang selalu dilakukan secara berulang-ulang,” ujar Endang Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Disnaker Banjar Sebut Upah Pekerja di Atas 1 Tahun Bisa Naik 5 Persen

Sehingga lanjutnya, kebijakan skala upah tersebut sama sekali tidak menguntungkan.

“Jelas kebijakan itu tidak membawa dampak positif pada kesejahteraan buruh yang bekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak,” jelasnya.

Pihaknya menilai, kebijakan tersebut justru lebih menguntungkan pekerja tetap.

“Tentunya kondisi ini malah akan menciptakan kesenjangan atau margin yang jauh, antara pekerja kontrak dengan pekerja tetap di Kota Banjar,” ungkap Endang.

Buruh Kota Banjar Minta Kenaikan UMK

Pihak buruh atau pekerja kontrak kata Endang, justru menginginkan agar yang ada kenaikan itu justru untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Sebab UMK hanya untuk pekerja lajang yang masa kerjanya di bawah 1 tahun. Sedangkan yang di atas 1 tahun harus dapat skala upah dengan besaran upah lebih dari UMK, sesuai kebutuhan pekerja dan kebijakan perusahaan.

“Kami menginginkan jika ada kenaikan ya harus UMK yang naik, justru skala upah itu memang nominalnya pasti lebih dari UMK, jika penerapannya sesuai dengan Perundang-undangan Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya mendorong, agar setiap perusahaan melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar,” kata Endang lagi.

Selain itu, pihak FSB juga meminta agar pekerja atau buruh dengan sistem PKWT di Kota Banjar harus dikontrak, dengan ketentuan kontrak kerja selama 2 tahun.

“Selama ini rata-rata mereka dikontrak selama 6 bulan, kemudian mengadakan kontrak baru dengan masa kontrak yang sama, sehingga mereka tidak bisa tersentuh kebijakan itu,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...