Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menanggapi adanya beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima beras Bansos tak layak konsumsi pada program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Ciamis.
“Sebelumnya ada pemberitaan dari Media tentang adanya beras KPM yang tidak layak, kondisinya kuning dan berbau,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat Itjen Kemensos, Osep Mulyani, Kepada HR Online, Jumat (14/1/2021).
Setelah adanya pemberitaan tersebut, Itjen Kemensos bersama Bareskrim Polri langsung datang untuk monitoring dan mengecek secara langsung ke beberapa tempat di Kabupaten Ciamis.
“Hasilnya memang pemberitaan itu benar adanya, masyarakat mendapatkan beras tidak layak konsumsi yakni kondisinya kuning dan berbau,” ucapnya.
baca juga: Kemensos dan Polri Fasilitasi KPM di Kawali Ciamis Terima Beras Bagus
Dengan adanya permasalahan tersebut, Osep meminta agar beras yang tidak layak konsumsi itu agar segera mengganti semua dengan beras yang bagus dan layak.
Osep juga menyangkan pada penyediaan atau pendistribusian beras itu tidak ada uji taneuk terlebih dahulu. Sehingga apakah itu layak atau tidak.
“Saya minta ke depannya para pengusaha untuk menguji terlebih dahulu sebelum beras itu memberikannya kepada masyarakat. Jika layak silakan berikan, tapi kalau tidak layak jangan dipaksakan untuk diberikan kepada KPM,” terangnya.
Osep berharap, kepada para supplier yang terlibat dalam program BPNT ini agar dapat memberikan beras dan komoditi lainnya dengan kualitas bagus.
Ia pun mempersilakan siapapun yang terlibat dalam penyaluran bansos ini, asal terbuka.
Namun mekanisme di pasarnya dengan barang bagus dan sesuai harganya, sehingga tidak terjadi persaingan yang saling menjatuhkan.
“Silakan saja punya keuntungan yang wajar, jangan memanfaatkan bantuan buat fakir miskin ini. Apalagi untuk komoditas yang menguntungkan sebagian pihak saja,” tambahnya. (Feri/R6/HR-Online)