Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Belasan anak punk yang sebelumnya diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, pada Senin (03/01/2022). Kini telah dipulangkan ke rumah orang tuanya masing-masing oleh Dinas Sosial P3A Kota Banjar.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Suryamah, melalui Kabid. Rehsos, Kokom Komala mengatakan, setelah itu pada hari Senin sorenya petugas membawa mereka ke RPS (Rumah Persinggahan Sementara).
Kemudian, belasan anak punk tersebut mendapatkan pembinaan. Lalu pihalnya pun mengantarkan mereka pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Baca Juga: Kisah Anak Punk di Kota Banjar: Tak Mau Sekolah, Tidur di Ruko Kosong
“Dari hasil pembinaan dan pendataan, ternyata ada dua orang warga Banjar. Kedua anak tersebut beberapa waktu sebelumnya pernah terjaring razia petugas Satpol PP,” kata Kokom kepada HR Online, Selasa (04/01/2022).
Pihaknya pun sudah mengantarkan kedua bocah tersebut dan melakukan mediasi dengan kedua orang tuanya masing-masing.
Akan tetapi, dari pihak keluarganya sudah pasrah dan tidak bisa mengarahkan anaknya untuk melanjutkan sekolah, atau menempuh pendidikan lagi.
“Untuk dua orang warga Banjar itu nanti kita akan menindaklanjuti agar mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Tempatnya di panti rehabilitasi anak terlantar yang ada di Ciganjeng atau Cirebon,” pungkas Kokom. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)