Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aldi Herdiana (23), warga Kampung Sindangsari, RT 029, RW 003, Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat jadi dikeroyok dan ditusuk orang tak dikenal, pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.
Awalnya Aldi mendatangi TPU Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu Aldi mendengar temannya dipalak, ia lantas mendatangi TPU tersebut untuk membela temannya.
Ketika tiba di TPU, Aldi mendapati teman-temannya benar saja sedang dipalak. igit, Kasman, Aji, Dian, Sarmud dan Rizki terlihat dikerumuni sejumlah pemuda tak dikenal.
Baca Juga: Rumah Nenek Sebatang Kara di Banjarsari Ciamis Roboh Diguyur Hujan
Aldi berusaha melerai, namun ia malah kena bogem para pemuda tersebut. Bukan hanya dikeroyok, Aldi juga ditusuk hingga terluka di sekujur tubuhnya. Alhasil Aldi dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran karena kritis.
Direktur LBH SPP Ciamis Riki Hermawan mengatakan, kronologis penusukan korban didapat dari para saksi.
“Korban mendapat tusukan tiga kali pada bagian punggung dan pinggul. Kepalanya juga kena bacok. Sedangkan salah satu saksi yang masih anak-anak kena pukulan juga di bagian mukanya satu kali,” katanya, Minggu (2/1/2022).
Lanjut Riki, kondisi korban saat ini kritis di RSUD Pandega Pangandaran. Korban terluka parah.
“Selain dikeroyok dan dibacok, korban juga dirampok. Karena dompet isi uang Rp 900 ribu, KTP, ATM, kartu BPJS, STNK juga diduga diambil oleh para pengeroyok itu,” jelasnya.
Menurut Riki, berdasarkan informasi dari saksi, salah satu pengeroyok tingginya sekitar 170 cm, rambutnya pirang dengan perut buncit dan badan kekar.
“Saksi sempat menduga, pelaku orang Desa Kertahayu, Kecamatan Sidamulih, Pangandaran,” tuturnya.
Orang Tua Warga Ciamis yang Dikeroyok Sudah Lapor Polisi
Riki menuturkan, orang tua korban sudah melapor ke Reskrim Polsek Pangandaran. Hanya saja saat orang tua korban dan saksi mendatangi Polsek Pangandaran, tidak ada polisi yang bertugas.
Menurut pengakuan keluarga, saat keluarga kembali ke Polsek Pangandaran dan bertemu petugas, mereka tidak mendapat pelayanan yang baik.
“Karena pelayanan di Polsek Pangandaran tidak maksimal, orang tua korban mendatangi kantor LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) Ciamis, minta untuk didampingi,” jelasnya.
Riki menegaskan, kejadian warga Ciamis dikeroyok hingga kritis tersebut sangat tidak manusiawi. Karena itu pelaku layak mendapat hukuman setimpal.
“Keterangan dari klien kami dan saksi, orang tua korban kecewa dengan pelayanan Polsek Pangandaran,” katanya,
Menurut Riki orang tua korban yang melapor tidak mendapat Surat Laporan Polisii yang dikeluarkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pangandaran.
“Padahal itu prosedur sesuai Pasal 1 ayat 16 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia nomor 14 tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana,” paparnya.
Karena itu Riki berharap petugas yang lalai ditindak tegas karena tidak mencerminkan Institusi Polri.
“Kami berharap Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat menindak tegas anak buahnya yang lalai dan tidak mencerminkan Institusi Polri,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kanit II Reskrim Polsek Pangandaran, Minggu (2/1/2022), Aiptu Iwa membenarkan peristiwa penusukan yang dialami warga Ciamis bernama Aldi. Meskipun begitu Aiptu Iwa mengaku pihaknya belum menerima laporan.
“Ada, tapi tidak ada laporan. Bukan tidak ditanggapi, keluarga ingin cek dulu. Tapi pengacara sudah kontak, kami 24 jam melayani masyarakat,” jelasnya via pesan WhatsApp. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)