Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang kakek gagahi anak usia 4 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Anak berinisial M, warga Cipedes, Kota Tasikmalaya itu digagahi oleh seorang kakek berinisial EN (77), yang merupakan tetangganya sendiri.
Akibat perbuatan bejat pria lanjut usia tersebut, korban pun mengalami sakit pada bagian alat vitalnya, bahkan hingga pendarahan hebat.
Aksi bejat pelaku ini dilakukan di rumah orang tua korban saat mereka sedang tidak ada di rumah.
Kasus tersebut terungkap ketika korban yang belum jelas bicaranya itu mengadu kepada kedua orang tuanya kalau ia merasa sakit dan pendarahan pada bagian alat vitalnya.
Ayah kandung korban, Edi Suyono mengatakan, anaknya selama dua hari mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya.
Awalnya Edi tidak percaya, namun setelah diperiksa ia pun kaget. Karena ternyata ada bercak darah pada bagian kemaluan anaknya.
“Saat saya tanya, anak saya sambil terbata-bata karena belum jelas bicaranya, mengaku mendapat perlakuan tak senonoh kakek EN. Kemudian saya melapor ke Ketua RT dan saya bawa ke bidan untuk pemeriksaan,” terangnya, Jumat (21/01/2022).
Baca Juga : Beli Melon di Kota Tasikmalaya, Bisa Petik Langsung di Kebunnya
Sebagai orang tua, Edi merasa sangat terpukul karena anak pertamanya dari dua bersaudara harus mengalami nasib seperti itu.
Kakek Gagahi Anak 4 Tahun Hingga Pendarahan
Sebelumnya ia tidak menyangka kalau EN yang merupakan tetangganya itu tega berbuat bejat kepada anaknya yang masih kecil.
Tak butuh waktu lama petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dari rumahnya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku tersebut.
Sementara itu, Ketua KPAID Kota Tasikmalaya, Eki Sirojul Baehaqi menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban. Kemudian melaporkannya ke Polres Tasikmalaya Kota.
Selanjutnya korban pun dibawa ke Rumah Sakit dr. Soekardjo untuk melakukan visum guna membuktikan apakah alat vital korban terdapat luka atau tidak.
Karena sebelumnya, dari hasil keterangan pemeriksaan bidan setempat ada dugaan korban mengalami kekerasan pada alat vitalnya.
“Sedangkan untuk mengetahui berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, hingga sekarang kami belum bisa mengetahuinya. Karena proses hukumnya sudah kita serahkan ke Polres Tasikmalaya Kota,” pungkas Eki. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)