Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, berencana akan terus memangkas atau menekan anggaran belanja pegawai hingga angka 30 persen dan memprioritaskan untuk belanja publik.
Belanja pegawai untuk Kota Banjar saat ini masih mencapai angka 47 persen dari total APBD Kota Banjar sehingga akan disesuaikan dengan kebijakan yang terbaru.
Rencana pengurangan belanja pegawai hingga 30 persen tersebut disampaikan Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih saat peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 di Kementerian Agama Kota Banjar, Senin (3/1/2022).
“Ada yang ingin saya sampaikan terutama untuk PNS. Kemarin, Kementerian Keuangan menyampaikan ke depan anggaran untuk belanja pegawai kita tekan 30 persen. Jadi, banyaknya ke belanja publik,” kata Ade Uu Sukaesih.
Baca Juga: Tunda Tidak Dianggarkan, ASN Guru Bersertifikasi di Kota Banjar Kecewa
Ade Uu meminta kepada para stakeholder untuk memahami dan menerima adanya kebijakan tersebut ketika kebijakan itu diberlakukan.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar para pegawai tetap bekerja keras meskipun dengan kebijakan itu nantinya ada belanja yang dikurangi.
“Saya mohon maaf jika ada kebijakan yang tadinya ada menjadi tidak ada. Ini harus kita siapkan dan seluruh stakeholder semua harus tetap bekerja keras,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Banjar Ade Setiana, membenarkan adanya kebijakan terbaru tersebut dan akan diterapkan sampai nanti belanja pegawai mencapai 30 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
“Nantinya kebijakan itu akan dimulai secara bertahap sampai nilai belanja pegawai mencapai batas maksimal 30 persen,” kata Ade Setiana.
Terkait apakah kebijakan tersebut termasuk penghapusan tunjangan daerah (Tunda) untuk fungsional guru bersertifikasi, ia tidak menerangkan jauh soal tersebut. “Itu saja informasinya. Sesuai yang itu,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)