Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jabar, hampir melakukan sumpah pocong lantaran dituduh telah menyantet tetangganya.
Iin Tresna seorang ketua RW dituduh tetangganya telah mengirim guna-guna kepada anaknya.
Hal itu dibenarkan Kepala Desa Ratawangi Ahmad Hidayat Selasa (7/12/2021).
Ahmad mengatakan, ia didatangi seorang Iin Tresna yang tak lain Ketua RW 03 Desa Ratawangi.
Ia mengeluh terkait ketidaknyamanan lantaran adanya tuduhan sebagai pelaku santet.
“Pak Iin meminta saya untuk dipertemukan dengan tetangganya yang menuduhnya telah melakukan santet,” ujar Ahmad.
Baca juga: Ngeri, Nasabah Pinjol di Pangandaran Diancam Akan Disantet
Pemdes Ratawangi pun mengambil sikap dan mempertemukan kedua belah pihak yang tengah berseteru.
Pertemuan dilakukan di rumah Sahli, orang yang menuduh Iin Tresna melakukan santet.
“Kami menyarankan untuk melakukan sumpah pocong ketika permasalahan tidak bisa didamaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Namun berkat arahan dan wejangan dari Ketua MUI Ratawangi, sumpah pocong tersebut tidak jadi dilakukan.
Sementara itu Sahli mengaku jika tuduhan terhadap tetangganya Iin Tresna sebagai pelaku santet bukan tanpa alasan.
Ia menyebut jika anaknya sakit dan tidak diketahui sakit apa oleh dokter.
“Kalau dia sedang kesurupan selalu mengatakan yang membuatnya sakit adalah Iin,” ungkap Sahli.
Sahli juga mendengar jika ada beberapa orang tetangganya juga meninggal akibat disantet oleh Iin.
“Karena itulah saya merasa yakin jika anak saya ini disantet, soal tuduhan itu kan hasil dari apa yang dikatakan makhluk yang merasuki anak saya, makanya saya mah inginnya anak saya ini disembuhkan lagi seperti biasanya,” jelasnya.
Warga Ciamis ini Tak Terima Dituntut Santet Anak Tetangganya
Di tempat yang sama, Iin Tresna menampik dan tidak terima atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.
“Demi Allah untuk apa saya harus berbuat seperti itu, saya ini sudah haji, saya pensiunan PNS, saya ini ketua RW, saya punya etika ngapain harus berbuat seperti itu,” tegasnya.
Ia menyebut tidak ada keuntungan melakukan hal itu. “Maaf-maaf jika sirik pun apa yang harus saya sirikan kepadanya, toh jika dibandingkan secara kekayaan pun sepertinya saya lebih dari dia,” katanya.
Iin Tresna mengaku heran kenapa tetangganya karena telah menuduhnya melakukan santet kepada anaknya.
Padahal selama sakit, Iin lah yang sering mengantar berobat baik ke dokter atau ke orang pintar.
“Saya juga tidak meminta bayaran meski memakai mobil saya,” katanya.
Ia menambahkan anak Sahli yang sakit ini merupakan muridnya waktu masih belajar di SMK.
Bahkan anak tersebut diberi beasiswa karena memang layak mendapatkan bantuan.
“Masa saya tega melakukan santet, justru saat sekolah pun dia itu selalu saya berikan semangat,” ungkapnya lagi.
Meski mendapat tuduhan telah melakukan santet kepada tetangganya, sebagai manusia Iin akan memaafkan semuanya, meski hatinya sakit akibat dituduh pelaku santet.
“Biarlah Alloh itu tidak tidur, semoga yang sakit segera dicabut penyakitnya,” katanya.
Ia pun berharap kepada semuanya agar rajin berdoa, jauhkan dari rasa suudzon dan sirik, perbanyak juga amal jariyah. “Karena sakit itu muncul dari hati kita sendiri,” terangnya.
Sarankan Agar Tidak Suudzon
Ketua MUI Desa Ratawangi Ky Hisyam Abdul Wahab mengatakan, tidak baik suudzon sesama manusia apalagi tetangga, lebih baik islah dan saling memaafkan
“Jadi buat apa harus sampai ada sumpah pocong segala, saya rasa hal ini jangan dijadikan sebuah alasan pertengkaran yang merugikan semuanya, silahkan mending saling introspeksi diri dan saling memaafkan,” ujarnya.
Pantauan HR di lapangan, setelah diberikan arahan serta wejangan dari MUI serta Babinsa setempat, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Kasus tuduhan santet kepada tetangga ini membuat heboh warga di Desa Ratawangi. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)