Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Rumah tempat tinggal pasangan suami istri Yaya dan Engkar, warga Dusun Bojong, RT 14, RW 07, Desa Tenggerraharja, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tidak layak huni.
Kondisinya memprihatinkan bahkan nyaris ambruk. Rumah yang hanya berdinding anyaman bambu tersebut terlihat bolong di sana sini.
Sementara bagian atapnya juga bolong. Sehingga apabila hujan, air mengguyur hingga ke dalam ruangan. Sedangkan pada bagian dapur, tiang penyangga nyaris ambruk karena lapuk dimakan usia.
Baca Juga: Jika Dioptimalkan, Potensi Zakat di Ciamis Capai 1 Triliun
Siti anak kandung Engkar mengungkapkan, kondisi rumah milik orang tuanya tersebut memang sudah tidak layak huni sejak lama.
“Orang tua saya sakit-sakitan, kerja serabutan. Jangankan membangun rumah. Kadang untuk makan saja masih kurang,” katanya kepada HR Online, Rabu (15/12/2021).
Warga Sukamantri Ciamis ini berharap Pemerintah mengulurkan bantuan melalui program pembangunan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) untuk memperbaiki rumah tempat tinggal orang tuanya.
“Dulu sudah pernah diminta surat-surat dan data lengkap sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan program rutilahu,” jelas Siti.
Namun, lanjut Siti, program Rutilahu yang diharapkan tak kunjung turun. “Ketika ditanyakan ke Pemerintah Desa, jawabannya mengecewakan,” katanya.
Menurut Siti, keluarganya sudah lima kali memberikan surat-surat dan data lengkap untuk persyaratan program Rutilahu seperti diminta oleh pihak Pemerintah Desa.
“Sampai saat ini tidak ada realisasinya, padahal keluarga kami menempati rumah tidak layak huni,” katanya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)