Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Pendidikan Ciamis menanggapi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 tahun 2021 yang salah satunya imbauan kepada sekolah tidak adanya libur khusus pada saat Nataru.
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Asep Saeful Rahmat, mengatakan, pihaknya tetap mengikuti aturan dari Pemerintah, terutama Inmendagri.
Maka dari itu libur semester nanti sekolah di Ciamis juga tidak ada libur.
“Kami tetap mengacu pada peraturan pemerintah terutama Inmendagri. Jadinya tidak ada libur semester. Para siswa tetap belajar daring di rumah. Jadi nanti guru memantau anak-anak secara daring,” tegasnya, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya para siswa agar tidak ke mana-mana dan bisa berada di rumah terus, jadinya bisa menghindari risiko terpapar Covid-19 saat libur Nataru nanti.
“Intinya sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Karena bagaimana pun saat ini masih pandemi, apalagi kita khawatir terjadi adanya lonjakan kasus setelah libur,” tuturnya.
Asep mengatakan, untuk teknisnya nanti pelaksanaan pembelajaran pada tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Disdik akan melalukan evaluasi terlebih dahulu.
Sementara untuk tanggal 1 sampai 23 Desember 2021, semua sekolah SD dan SMP di Ciamis tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM, hal tersebut mengingat saat ini masih dalam PPKM Level 2.
“Jadi kita akan evaluasi, kalau nanti khawatir akan terjadinya lonjakan Covid-19 mungkin nanti akan daring. Tapi kalau kasusnya landai, kemungkinan akan PTM,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online/Editor Muhafid)