Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Bantuan modal pelaku usaha kecil di Kota Banjar, Jawa Barat, cair menjelang akhir tahun 2021 ini. Para penerima manfaat pun tampak sumringah.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung Sabtu (04/12/2021) di Bank BJB Cabang Banjar. Bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil itu berasal dari Provinsi Jawa Barat. Sasarannya pelaku usaha kecil yang belum tercover dalam program BPUM dan JPE (Jaring Pengaman Ekonomi).
Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, melalui Kabid UKM, Tatang Nugraha mengatakan, bantuan modal pelaku UKM yang diterima oleh penerima manfaat nilainya bervariasi.
Bantuan modal usaha tersebut menyasar tiga sektor pelaku usaha, yaitu pedagang pasar Rp 250 ribu, pelaku usaha kecil Rp 1 juta. Serta untuk pelaku wisata mendapat bantuan sebesar Rp 350 ribu.
“Untuk pelaku UKM jumlahnya ada 419 penerima manfaat yang mendapat bantuan modal,” terang Tatang Nugraha kepada HR Online, Sabtu (04/12/2021).
Baca Juga : Dinas KUKMP Kota Banjar Kembalikan Anggaran JPE ke Kas Daerah
Ia mengatakan, penyaluran bantuan tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal sebelumnya. Hal itu karena sempat terkendala administrasi surat penetapan penerima bantuan oleh Gubernur Jawa Barat.
Tatang menegaskan, untuk Kota Banjar sendiri mendapat kuota sebanyak 419 penerima manfaat. Menyasar pelaku usaha yang belum menerima bantuan sama sekali baik dari program BPUM maupun JPE.
“Meski kuotanya terbatas, namun mereka sudah bisa terakomodir bantuan dari provinsi. Semoga bantuan yang mereka terima bisa benar-benar bermanfaat untuk menambah modal usahanya,” harap Tatang.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha kecil asal Desa Kujangsari, Endra Kusuma mengaku senang menerima bantuan modal tersebut.
Menurutnya, uang bantuan yang ia terima sangat bermanfaat untuk menambah modal usaha kuliner “Kejutan”, yaitu keju, susu dan ketan. Usaha kulinernya itu hampir satu tahun ini mulai berkembang.
“Ya, senang sekali mendapat bantuan. Bisa buat nambah-nambah modal jualan. Saya jualan makanan kue ketan susu di rumah, atau kadang juga mangkal,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)