Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Semester genap 2022, Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jawa Barat, siap untuk melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
Namun sebagai pertimbangan, hal itu akan melihat dulu perkembangan kasus Covid-19 pada akhir tahun 2021.
Ketua Yayasan Unigal Ciamis, dr. Hj. Pupung Oprianti, M.Kes mengatakan, fasilitas penunjang sejumlah layanan dan aturan memang telah disiapkan untuk memulai pembelajaran tatap muka terbatas.
“Tetapi kita akan melihat terlebih dahulu perkembangan mengenai kasus Covid-19 pada akhir tahun 2021 hingga akhir Januari 2022. Takutnya ada sebuah lonjakan lagi,” ungkapnya kepada HR Online, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, sebagai syarat untuk memenuhi pembelajaran tatap muka, Unigal sudah memenuhi syarat. Antara lain mengenai cakupan vaksinasi, yang mana vaksinasi civitas akademik Galuh sudah mencapai angka 80 persen.
“Untuk penyelenggaraan gebyar vaksinasi di lingkungan kampus sudah kita laksanakan sampai dua kali pada tahun 2021. Sesuai data sudah ada 80 persen civitas akademik Universitas Galuh yang sudah mengikuti vaksinasi,” terang Pupung.
Baca Juga : BAMBA Mandiri Unigal Ciamis TA 2021-2022 Digelar Secara Virtual
PTM Semester Genap 2022 Mahasiswa Unigal Ciamis Wajib Vaksin
Ia juga menjelaskan, ketika penyelenggaraan tatap muka pada semester genap mendatang, maka mahasiswa wajib vaksin. Serta memperhatikan protokol kesehatan pada saat di lingkungan kampus.
“Pada tahun 2021 ini memang kita sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tetapi itu hanya dilakukan sebagian fakultas. Namun rencananya untuk semester genap tahun 2022 kita akan lakukan di semua fakultas. Untuk skema kegiatan PTM sudah ada,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Pupung, pembelajaran daring terbilang sangat lancar. Karena mekanisme pembelajaran daring sudah dilaksanakan oleh para dosen sebelum adanya Covid-19. Sehingga ketika pandemi Covid-19, mahasiswa tidak begitu kesulitan melakukannya.
Pupung berpesan kepada para mahasiswa Unigal Ciamis supaya tetap menjaga kesehatannya. Apabila ada yang belum vaksin naka segera divaksin.
Kemudian, ketika keluar rumah wajib memperhatikan protokol kesehatan. Semua itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor-Eva)