Saham dengan hak suara multipel Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah menerbitkan peraturan terbaru Nomor 22/POJK.04/2021.
Hal ini mengenai penerapan klasifikasi oleh emiten dalam inovasi serta tingkat pertumbuhan yang lakukan penawaran umum efek sifatnya ekuitas berupa saham.
Hal tersebut memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan. Pada dasarnya, saham dengan MVS bisa berubah menjadi saham biasa dengan alasan tertentu.
Baca Juga: Investasi Leher ke Atas, Pengertian Hingga Jenisnya
Pahami Saham Dengan Hak Suara Multipel
Pada dasarnya, SHSM atau MVS bisa berubah menjadi saham biasa dengan beberapa alasan. Pertama karena pemegang MVS meninggal dunia atau berada dalam pengampuan. Bisa juga karena dalam waktu 6 bulan tidak dialihkan kepada pemegang MVS.
Alasan kedua adalah pemegang MVS mengalihkan sahamnya kepada pihak lain. Kecuali ada pihak yang sudah tetap sebagai pemilik SHSM. Biasanya pemegang SHSM memiliki hak suara tidak lebih dari 50% dari seluruhnya.
Pada kondisi tersebut sudah berlangsung paling tidak selama 6 bulan. SHSM akan berubah menjadi saham biasa.
Alasan ketiga saham dengan hak suara multipel bisa berubah menjadi saham biasa karena berakhirnya jangka waktu. Saham multipel tidak bisa berlaku selamanya karena memiliki batasan tertentu yakni 10 tahun.
Baca Juga: Saham Paling Mahal di Indonesia dengan Risiko Kerugian Terendah
Aturan Baru SHSM
OJK akhirnya meluncurkan aturan klasifikasi SHSM sebagai emiten berbasis teknologi. Dalam hal ini bertujuan untuk mendorong pendalaman pasar keuangan khususnya pasar modal.
Adanya peraturan tersebut untuk mengakomodasi perusahaan yang menciptakan inovasi baru. Mengingat aturan tersebut memiliki tingkat produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi atau new economy.
Beleid akan berguna untuk melindungi visi dan misi perusahaan sesuai tujuan para pendiri usaha.
Baca Juga: Peluang Deviden Saham Perbankan yang Meningkatkan Profit Tinggi
Pola Penting Dalam Peraturan
Adapun pokok ketentuan dalam peraturan tersebut antara lain:
Emiten yang mampu menerapkan MVS harus memenuhi beberapa kriteria tertentu. Biasanya menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Bahkan mempunyai pemegang saham dengan kontribusi signifikan selama pemanfaatan teknologi tersebut.
Saham dengan hak suara multipel juga wajib mempunyai total aset perusahaannya paling sedikit 2 triliun. Bahkan juga sudah melakukan kegiatan operasionalnya paling singkat 3 tahun.
Jangka waktu MVS biasanya paling lamanya 10 tahun. Bisa diperpanjang satu kali dalam rentang waktu yang sama.
Tentunya dengan persetujuan pemegang sahamnya independen dalam rapat umum pemilik saham. Berikutnya terkait dengan larangan pengalihan saham yang tidak diperkenankan.
Dalam hal ini, seluruh saham yang ada selama 2 tahun setelah pernyataan pendaftaran menjadi lebih efektif. Sebelum adanya penawaran umum tidak boleh beralih ke pemilik saham lainnya.
Dengan begitu, penting bagi semuanya untuk memahami sistem saham dengan hak suara multipel. Sehingga memahami perkembangan yang update untuk setiap transaksinya. Hal tersebut menjadi salah satu pedoman yang unggul untuk menjalankan investasi saham. (R10/HR-Online)