Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Realisasi Prolegda minim menjelang tutup Tahun Anggaran 2021, yang mana DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, baru menyelesaikan 6 buah Raperda yang sudah masuk dalam Prolegda tahun ini.
Minimnya target capaian realisasi program legislasi daerah (Prolegda) tersebut menuai sorotan dari aktivis mahasiswa di Kota Banjar.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Awal Muzaki mengatakan, minimnya produk legislasi merupakan salah satu indikasi kinerja DPRD kurang berjalan maksimal.
Terutama kinerja dalam bidang pembuatan produk perundang-undangan di daerah yang berwujud dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun DPRD Kota Banjar Baru Selesaikan 6 Raperda
“Ini sudah hampir penghujung akhir tahun anggaran. Artinya kinerja mereka itu kurang maksimal sehingga perlu ditingkatkan,” kata Awal kepada HR Online, Selasa (14/12/2021).
Minimnya produktifitas pembentukan Perda tersebut menurutnya dapat menghambat kinerja eksekutif dalam menjalankan program pemerintahan.
Hal itu karena dalam menjalankan program pemerintahan juga membutuhkan regulasi turunan seperti Perda sebagai payung hukum untuk menunjang kinerja pemerintah daerah.
Terlebih dalam Prolegda tersebut terdapat sejumlah Raperda yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan pemenuhan hak masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mendorong DPRD Kota Banjar agar meningkatkan program legislasi dan kinerjanya. Baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun fungsi budgeting,” tandas Awal. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)