Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita TerbaruRachel Vennya Hadiri Sidang Perdana pada Kasus Pelanggaran Karantina

Rachel Vennya Hadiri Sidang Perdana pada Kasus Pelanggaran Karantina

Rachel Vennya hadiri sidang perdana singkat terkait kasus atas pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang sejak Jumat 10/21 lalu.

Terlihat jelas bahwa selebgram itu sampai di tempat sekitar pukul 13:25 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna putih.

Selain itu, Rachel bersama kekasihnya yaitu Salim Nauderer beserta managernya, Maulida juga sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut telah dipimpin oleh Arif Budi Cahyono selaku Ketua Majelis Hukum secara cepat karena kasusnya sederhana.

Baca Juga: Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Bersama Tiga Lainnya

Selebgram Rachel Vennya Hadiri Sidang Perdana Sejak Jumat Bersama Kekasihnya

Sepertinya selebgram bernama Rachel Vennya juga masih berdiam ketika menghadiri sidang atas kasus pelanggaran karantina.

Perempuan dua anak itu pun mengikuti sidang bersama sang ibu Vien Tasman serta kekasihnya, Salim Nauderer. Bahkan ketika berjalan menuju ruang persidangan di PN Tangerang, selebgram itu terlihat bungkam saat awak media melemparkan sejumlah pertanyaan.

Selain itu, Rachel juga belum memberi komentar apapun mengenai kasus tersebut hingga mengabaikan semua wartawan.

Akan tetapi, Rachel Vennya telah menjalani sidang dengan waktu singkat, pemeriksaan saksi, juga putusan vonis. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, selebgram itu sempat kabur dari Wisma Atlet setelah pergi ke AS.

Baca Juga: Bukti Rachel Vennya Selingkuh dengan Salim Naureder Terkuak

Tidak Akan Masuk Penjara, Kenapa?

Saat Rachel Vennya hadiri sidang perdana atas kasus pelanggaran karantina, pihak hakim memvonis selebgram tak masuk penjara. Sebab Rachel hanya perlu membayar denda senilai Rp 50 juta dan kena percobaan selama 8 bulan.

Meski demikian, Rachel tetap bersalah serta divonis hukuman selama 4 bulan penjara. Putusan ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum sebagai ketiga terdakwa.

Apabila terlibat tindak pidana yang lain selama masa uji percobaan, maka selebgram itu terancam hukuman berupa pidana kurungan.

Hakim mengatakan dengan meringankan Rachel agar ia segera terus terang, mengakui kesalahannya itu, dan kooperatif.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Raih Penghargaan dalam Ajang MAKA 2021

Menghadiri Sidang dengan Sejumlah Selebgram

Rachel Vennya hadiri sidang atas kasus pelanggaran karantina dan sebelum persidangan berlangsung, hakim menanyakan terkait kondisi kesehatannya.

Saat mendapat pertanyaan dari kehakiman mengenai sehat atau tidak, Rachel hanya mengangguk memberi tanda bahwa ia sehat.

Sebelumnya Rachel Vennya juga mangkir dari kewajiban selama menjalani karantina setelah pulang dari Amerika. Bahkan Rachel, kekasih, dan manajernya itu ikut mangkir dari kewajiban tersebut.

Akan tetapi dari pantauan lokasi tidak terlihat kuasa hukum yang mendampingi ketiganya dan pihak hakim mempertanyakan itu kepada Rachel. Akan tetapi, Rachel memang tak membawa kuasa hukumnya dalam menjalani proses hukum.

Sebelum akhirnya Rachel Vennya hadiri sidang tersebut, ia sempat mengaku bahwa tidak nyaman ketika berada di tempat karantina. Bahkan setelah pulang dari Dubai sekalipun, Rachel sempat melakukan karantina. (R10/HR-Online)

Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...
Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

harapanrakyat.com,- Kasus kematian pelajar yang berinisial R (17) lantaran nekat mengakhiri hidup melompat ke Sungai Citanduy masih menjadi misteri penyebab kematiannya. Bahkan, seorang psikolog...