Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Protokol kesehatan (prokes) hotel di Pangandaran, Jawa Barat, diperketat menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Salah satunya dengan menerapkan barcode Peduli Lindungi.
Dua pekan menjelang Nataru, wisatawan dari berbagai daerah kini mulai berdatangan ke sejumlah obyek wisata Kabupaten Pangandaran.
Seiring dengan hal tersebut, okupansi hotel dan penginapan mengalami kenaikan dari hari biasanya. Meskipun jumlahnya tidak begitu signifikan.
Iwan Krisna, pegawai salah satu hotel yang ada di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran mengatakan, pada momen weekday kali ini pengunjung hotel mengalami kenaikan.
“Para penghuni hotel yang ada saat ini sebelumnya sudah memesan hotel untuk weekday kali ini. Untuk nanti momen Nataru pun sudah ada yang booking,” katanya, Sabtu (11/12/2021).
Lanjut Iwan, pihak manajemen hotel sampai saat ini masih tetap menjalankan instruksi dari Pemkab Pangandaran dan PHRI, tentang penerapan standar prokes hotel di Pangandaran.
Baca Juga : Pesan Bupati ke Manajer Hotel di Pangandaran: Prokes, Vaksin, dan Pajak
Bahkan, pihaknya juga telah menerapkan barcode Peduli Lindungi. Jika masih ada pengunjung hotel yang tidak mentaati aturan tersebut, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan teguran.
“Wisatawan dalam hal ini pengunjung hotel wajib mematuhi protokol kesehatan hotel di Pangandaran,” tandas Iwan.
Yuni, salah seorang wisatawan asal Bandung yang menginap di salah satu hotel kawasan wisata Pangandaran mengatakan, sebelum berangkat liburan, ia sudah menyiapkan surat vaksin.
“Terlebih dahulu kita menyiapkan surat vaksin dan hal lainnya untuk memenuhi yang apa yang diwajibkan di lokasi obyek wisata. Salah satunya scan barcode dan surat vaksin. Semuanya kami lengkapi. Alhamdulillah tidak ada kendala,” kata Yuni.
Sementara itu, arus lalu lintas menuju ke obyek wisata Pangandaran yang terpantau pada Sabtu (11/12/2021) hingga Minggu (12/12/2021) ramai lancar.
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, PHRI dan Jaga Lembur terus memantau dan menerapkan arus satu jalur pada lokasi obyek wisata. Hal itu untuk mengantisipasi kemacetan jalur utama obyek wisata. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)