Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis, Jabar, Lili Miftah menyebut potensi zakat Ciamis per tahun bisa mencapai 1 triliun.
Hal itu Lili sampaikan saat kegiatan sosialisasi Perbup No. 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat di Aula Kemenag Ciamis Selasa (14/12/2021).
Ia menyebut potensi nilai zakat tersebut merupakan hasil rilis pemerintah dan pemetaan potensi zakat Jabar tahun 2021.
Dari rilis tersebut, potensi zakat Ciamis dari sektor pertanian mencapai Rp 78 miliar, peternakan 113 miliar, zakat penghasilan 815 miliar, potensi zakat uang 21 miliar, dan zakat Qurban Rp 100 miliar.
“Sehingga total mencapai Rp 1,2 triliun,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Ciamis Dukung Program Gerakan Masyarakat Cinta Zakat
Adapun dengan terbitnya Peraturan Bupati Perbup No. 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat pihaknya sangat mengapresiasi.
“Ini sebagai dukungan penuh pemerintah daerah terhadap gerakan Ciamis cinta zakat,” katanya.
Adapun regulasi Perbup yang Pemkab Ciamis keluarkan yakni untuk mengoptimalkan potensi zakat.
“Zakat ini nantinya akan kita salurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan,” pungkas Lili.
Sementara itu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan Perbup No. 46 Tahun 2021 tersebut merupakan buah dari hasil musyawarah dengan para ulama.
“Perbup ini tujuannya untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Bahkan potensi zakat Ciamis bisa mencapai Rp 1 triliun lebih itu hampir setengahnya dengan APBD Ciamis.
“Jadi untuk mensukseskan program ini saya minta kepada Baznas untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat,” katanya. (R8/HR Online/Editor Jujang)