Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polisi belum memeriksa guru ngaji yang diduga mencabuli santri perempuan di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Meskipun demikian, polisi dari Polres Tasikmalaya sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut pada Selasa (14/12/2021).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, saat laporan adanya dugaan pencabulan tersebut, pihaknya langsung meminta keterangan para saksi dan pelapor.
“Yang sudah dimintai keterangan ada enam orang,” katanya, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Bertahun-tahun Guru Ngaji di Tasikmalaya Diduga Cabuli 9 Muridnya
Sedangkan, kata AKBP Rimsyahtono, guru ngaji yang diduga cabuli santri perempuan di Tasikmalaya tersebut masih belum diperiksa.
“Terlapor atau terduga kasus pencabulan belum dilakukan pemeriksaan. Karena polisi Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi,” ucapnya.
Sementara itu terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngaji, MUI Kabupaten Tasikmalaya mengumpulkan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Gedung MUI.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Tasikmalaya Cabuli Santriwati yang Sedang Sakit
Pertemuan tersebut untuk menyikapi kasus yang sedang heboh di Tasikmalaya tersebut. Selain itu, MUI juga bertekad untuk mengantisipasi gara kejadian yang sama tidak kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng bahkan meminta agar kasus pencabulan tersebut diusut tuntas.
“Pelakunya juga harus diproses menurut perundang-undangan yang berlaku. Jika dilihat dari kacamata agama, pelakunya itu harus diproses hukum,” tegasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)