Senin, April 21, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Jelaskan Polemik Lahan Eks Pangangonan

Pemkab Pangandaran Jelaskan Polemik Lahan Eks Pangangonan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Polemik hak atas tanah HGB lahan eks Pangangonan Ketapang Doyong, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini sudah masuk persidangan.

Adapun agenda sidang awal pencocokan data berlangsung di Gedung Pengadilan jalan Parapat Pangandaran Timur.

Dalam agenda sidang tersebut menghadirkan penggugat yaitu dari PT Griya Pangandaran Elok. Kemudian tergugat 1 dari Pemda Pangandaran, BPN Kanwil Provinsi Jabar dan Pangandaran. Dan tergugat 2 yakni Pemerintah Desa Pangandaran.

Pemkab Pangandaran menganggap kepemilikan hak atas tanah HGB eks Pangangonan Ketapang Doyong oleh PT Griya Pangandaran Elok sudah habis batas waktu.

Adapun batas waktu sertifikat HGB tersebut tanggal 27 Januari 2012. Namun kemudian memperpanjang kembali sampai 2 tahun.

“Artinya hak atas tanah tersebut tidak memenuhi syarat menurut ketentuan. Dan harus dikembalikan kepada negara,” ucap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Syarif Hidayat, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga : Sengketa Lahan Eks Pangangonan, Pengusaha vs Pemkab Pangandaran

Lebih lanjut Syarif menambahkan, bahwa proses persidangan polemik lahan eks Pangangonan bisa panjang.  

“Saat ini Pengadilan Negeri Ciamis menggelar sidang pada tahap pemeriksaan setempat,” imbuhnya.

Dalam persidangan tersebut, ia tetap berpegang sesuai peraturan perundang-undangan. Bahwa, sertifikat HGB tersebut batas waktunya sudah habis tanggal 27 Januari 2012.

Setelah perpanjangan dengan jangka waktu 2 tahun habis, maka pihaknya memandang hak atas tanah tersebut tidak memenuhi syarat ketentuan.

“Artinya setahun kemudian menurut ketentuan tanah seluas 67.504 m² tersebut harus diserahkan ke negara,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sidang polemik lahan lahan eks Pangangonan di Kabupaten Pangandaran kemarin, dilakukan pencocokan data di lapangan. Selain itu juga akan melakukan pengukuran ulang oleh BPN. (Madlani/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu, Sosok Bupati dan Ulama yang Dicintai Rakyat Gresik di Jawa Timur

Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu, Sosok Bupati dan Ulama yang Dicintai Rakyat Gresik

Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu mungkin masih terlalu asing bagi sebagian besar masyarakat di wilayah Indonesia. Akan tetapi, bagi masyarakat Kabupaten Gresik, di Jawa Timur,...
Mobil Listrik Honda P7, Crossover Canggih Masa Kini

Mobil Listrik Honda P7, Crossover Canggih Masa Kini

Mobil SUV terbaru ini lahir dari kerja sama dua raksasa otomotif lintas negara. Di satu sisi ada Honda, di sisi lain ada GAC, perusahaan...
Apa itu Fitur Footnotes TikTok. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Footnotes TikTok? Simak Penjelasannya

Fitur terbaru TikTok yang bernama Footnotes tengah menjadi sorotan di kalangan pecinta teknologi. Fitur Footnotes TikTok ini hadir untuk memberikan konteks tambahan pada video...
Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77 merupakan sebuah galaksi berstruktur unik yang mempunyai kemiripan dengan tentakel ubur-ubur. Messier 77 merupakan penemuan mengejutkan yang baru saja ditemukan oleh...
Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

harapanrakyat.com,- Harga daging ayam broiler di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, anjlok dan sempat dijual dengan harga Rp 24 ribu per kilogram. Kondisi...
Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung antar dua Kecamatan di Dusun Sukamunjul, Desa Cibereum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ambles tergerus longsor, Minggu (20/4/2025). Akibatnya,...