Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Jelaskan Polemik Lahan Eks Pangangonan

Pemkab Pangandaran Jelaskan Polemik Lahan Eks Pangangonan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Polemik hak atas tanah HGB lahan eks Pangangonan Ketapang Doyong, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini sudah masuk persidangan.

Adapun agenda sidang awal pencocokan data berlangsung di Gedung Pengadilan jalan Parapat Pangandaran Timur.

Dalam agenda sidang tersebut menghadirkan penggugat yaitu dari PT Griya Pangandaran Elok. Kemudian tergugat 1 dari Pemda Pangandaran, BPN Kanwil Provinsi Jabar dan Pangandaran. Dan tergugat 2 yakni Pemerintah Desa Pangandaran.

Pemkab Pangandaran menganggap kepemilikan hak atas tanah HGB eks Pangangonan Ketapang Doyong oleh PT Griya Pangandaran Elok sudah habis batas waktu.

Adapun batas waktu sertifikat HGB tersebut tanggal 27 Januari 2012. Namun kemudian memperpanjang kembali sampai 2 tahun.

“Artinya hak atas tanah tersebut tidak memenuhi syarat menurut ketentuan. Dan harus dikembalikan kepada negara,” ucap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Syarif Hidayat, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga : Sengketa Lahan Eks Pangangonan, Pengusaha vs Pemkab Pangandaran

Lebih lanjut Syarif menambahkan, bahwa proses persidangan polemik lahan eks Pangangonan bisa panjang.  

“Saat ini Pengadilan Negeri Ciamis menggelar sidang pada tahap pemeriksaan setempat,” imbuhnya.

Dalam persidangan tersebut, ia tetap berpegang sesuai peraturan perundang-undangan. Bahwa, sertifikat HGB tersebut batas waktunya sudah habis tanggal 27 Januari 2012.

Setelah perpanjangan dengan jangka waktu 2 tahun habis, maka pihaknya memandang hak atas tanah tersebut tidak memenuhi syarat ketentuan.

“Artinya setahun kemudian menurut ketentuan tanah seluas 67.504 m² tersebut harus diserahkan ke negara,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sidang polemik lahan lahan eks Pangangonan di Kabupaten Pangandaran kemarin, dilakukan pencocokan data di lapangan. Selain itu juga akan melakukan pengukuran ulang oleh BPN. (Madlani/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...