Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- PHRI pantau penerapan prokes (protokol kesehatan) di hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Savana mengatakan, pihaknya menggelar cek and ricek ke seluruh lokasi hotel dan restoran yang ada di kawasan objek wisata Pangandaran.
“Tim anggota dari PHRI kita sebar. Tujuannya untuk mengecek dari dekat penerapan protokol kesehatan. Baik itu di hotel maupun restoran di lokasi obyek wisata,” katanya kepada HR Online, Jumat (24/12/2021) malam.
Menurut Agus Savana, pengecekan penerapan prokes tersebut sangat penting, meski saat ini Kabupaten Pangandaran masuk level satu PPKM.
Baca Juga : PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Pangandaran Ikuti Prosedur Pemerintah
Oleh sebab itu, pihaknya pun terus melakukan pengecekan setiap hari, baik siang maupun malam hari.
Selama PHRI pantau penerapan prokes, kata Agus Savana, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya hotel dan restoran yang abaikan menerapkan prokes.
“Alhamdulillah, semuanya menerapkan protokol kesehatan. Jika ada yang lalai, baik hotel maupun restoran, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi,” tandas Agus Savana.
Untuk itu, PHRI selalu mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak kendor menerapkan standar protokol kesehatan. (Ntang/R3/HR-Online)