Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BisnisPengalihan Saham Perusahaan, Tata Cara Sesuai Aturan Undang-Undang

Pengalihan Saham Perusahaan, Tata Cara Sesuai Aturan Undang-Undang

Pengalihan saham perusahaan tidak bisa Anda lakukan begitu saja. Ada syarat yang harus terpenuhi oleh perusahaan ketika hendak melakukan hal tersebut.

Saham itu sendiri merupakan surat berharga bukti kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Penjualan saham pun juga sudah ada aturannya dalam undang-undang.

Tepatnya ada pada UU no 40 tahun 2007. Dalam undang-undang istilah pengalihan saham tersebut yaitu pemindahan saham. Jika suatu pihak pemegang saham akan melakukan pengalihan, tentu harus memenuhi ketentuan yang ada.

Selain saham memiliki nilai ekonomis, jumlahnya yang besar akan berpengaruh pada kewenangan dan suara pada sebuah perusahaan. Benda bergerak ini memiliki nilai yang dapat beralih sebagai jaminan fidusial.

Sehingga bisa terjadi pengalihan saham perusahaan. Dengan catatan sudah memenuhi peraturan undang-undang yang harus terpenuhi.

Baca Juga: Investasi UMKM Syariah Menguntungkan Sesuai Kaidah Agama Islam

Tata Cara Pengalihan Saham Perusahaan

Pengalihan saham sebuah PT bisa melalui beberapa hal. Salah satunya jual beli. Akan tetapi, banyak faktor yang bisa mempengaruhinya. Sebagai investor tentu Anda perlu tahu bagaimana cara pengalihan saham sebuah perusahaan.

Dengan adanya aturan undang-undang, membuat semua tidak bisa Anda lakukan begitu saja. Pemindahan saham tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan UU yang sudah ada.

Berikut ini ada beberapa cara pengalihan saham perusahaan, yaitu:

Pencatatan dan Pemberitahuan oleh Direksi

Adapun salah satu hal yang harus Anda penuhi dalam pemindahan saham yaitu direksi wajib catat pemindahan hak tersebut.

Hal ini harus mencakup tanggal serta hari pemindahan yang terjadi oleh pemegang saham ataupun daftar khusus.

Baca Juga: Cara Memilih Profesi Yang Tepat untuk Membangun Karir yang Sukses

Tidak hanya itu saja, direksi juga harus memberitahukan perubahan para pemegang saham.

Hal tersebut harus Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (menteri) ketahui. Semua akan tercatat pada daftar PT paling lambat 30 hari sejak pemindahan saham.

Akta Pemindahan Hak

Adapun aturan yang harus Anda penuhi ketika pengalihan saham perusahaan yaitu akta pemindahan hak. Hal ini bisa berbentuk akta yang terbuat oleh notaris atau justru bawah tangan.

Dengan demikian, para pihak yang berwenang akan lebih mudah dan bebas dalam memilih jenis akta yang digunakan.

Baca Juga: Kesalahan Dalam Mengatur Keuangan, Para Lajang Wajib Hindari

Penyampaian Akta pada Perusahaan

Selanjutnya untuk dapat memenuhi persyaratan yang UU berlakukan, tentu pembuatan akta harus jelas. Setelah memilih antara jenis akta tersebut, selanjutnya akan disampaikan pada sebuah perusahaan.

Akta salinan tersebut disampaikan secara tertulis pada perusahaan. Perlu Anda ingat jika ketentuan atau tata cara tersebut tidak berlaku pada saham yang diperdagangkan pada pasar modal.

Sebab semua memiliki aturannya masing-masing. Hal ini membuktikan jika saham memiliki nilai berharga. Sehingga untuk melakukan pemindahan pun tidak bisa sembarangan.

Sebaiknya ketika Anda hendak melakukan pengalihan saham perusahaan, tentukan dulu langkah yang tepat dan jelas sesuai aturan UU berlaku. (R10/HR-Online)

Sejarah Alun-Alun Kidul Yogyakarta dan Fungsinya pada Zaman Dahulu

Sejarah Alun-Alun Kidul Yogyakarta dan Fungsinya pada Zaman Dahulu

Sejarah Alun-Alun Kidul di Yogyakarta menyimpan kisah yang menarik dan sayang untuk dilewatkan pembahasannya. Masyarakat area Jogja tentunya sudah tidak asing dengan alun-alun yang...
Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

Misteri Penemuan Jenazah Perempuan di Kosan Ciamis: Polisi Periksa Terduga Pelaku dan Sejumlah Saksi

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, saat ini masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terduga pelaku kasus penemuan jenazah perempuan di kamar kosan di Lingkungan...
DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

DP2KBP3A Ciamis Gelar Pelayanan KB MOP Gratis

harapanrakyat.com,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan pelayanan KB gratis Metode Operasi Pria (MOP). Kegiatan...
Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

Dugaan Pungli oleh Oknum Polisi Viral, Polres Sumedang Sanksi Penempatan Khusus

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang bergerak cepat, usai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota polisi dari anggota Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik....
Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican

Dinas Pertanian Ciamis Ungkap Upaya Penanganan Banjir di Dusun Kubangpari Desa Bangunsari Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Beberapa waktu lalu terjadi banjir yang merendam pemukiman warga di Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Banjir ditengarai terjadi akibat luapan...
Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani Buka Lowongan Barista untuk Para Baladewa

Ahmad Dhani kembali membuat kejutan. Tapi kali ini bukan soal musik, melainkan dunia kopi. Ya, pendiri Dewa 19 itu baru saja membuka bisnis baru...