Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya tutup sementara, Senin (6/12/2021). Hal ini terjadi akibat banyak pegawai yang pensiun dan kekosongan jabatan setelah rotasi dan mutasi pejabat.
Pantauan HR, kondisi bagian pelayanan KTP, Akta kelahiran dan Kartu keluarga pada Kantor Dukcapil sepi pemohon. Hanya sejumlah pegawai yang terlihat masuk kerja.
Pelayanan kependudukan ini terpaksa berhenti sementara akibat kekosongan 3 jabatan. Yakni Kadis, Sekdis dan Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Penyebab kekosongan jabatan ini akibat adanya rotasi dan mutasi pejabat pada Jumat (3/12/2021) lalu. Pejabat lama bertugas di instansi lain, sedangkan belum ada pengganti untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Wakil Bupati Tasikmalaya Tak Tahu Ada Pelantikan Pejabat, Kok Bisa?
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan Naim Ahmad membenarkan pelayanan berhenti sementara. Bahkan sudah ada pengumuman melalui surat edaran yang terpasang pada kaca jendela ruang pelayanan.
“Untuk sementara layanan administrasi kependudukan berhenti sementara sampai ada pemberitahuan selanjutnya, termasuk juga untuk kecamatan,” katanya.
Naim mengaku menunggu arahan dari pimpinan terkait hal ini. Ia pun membenarkan adanya kekosongan pada jabatan Kadis, Sekdis dan Kabid PIAK.
Sementara itu, sebagian warga Tasikmalaya tak mengetahui adanya penutupan sementara layanan itu. Seperti Wawan, warga Salopa, yang mengetahui adanya penutupan ini saat sampai ke kantor Dukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Saya tidak tahu kalau layanan kependudukan ini tutup. Jauh-jauh dari Salopa kesini, kalau kecewa pasti kecewa,” katanya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)