Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat masih tutup.
Hal itu terjadi lantaran belum adanya Kepala Dinas (Kadis) yang bertugas di Disdukcapil. Selain itu, diketahui sejumlah jabatan lainnya di Disdukcapil Tasikmalaya masih kosong.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, saat ini proses pengangkatan Kepala Disdukcapil masih berlangsung.
“Sekarang sedang dalam proses karena memang pada saat terjadi pergantian kepegawaian di Disdukcapil kita harus melapor ke Kemendagri dan mengirim surat pemberhentian ataupun pengangkatan dari Kemendagri,” Kata Ade Sugianto, saat meninjau vaksinasi di Islamic Center, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Pejabat Kosong, Pelayanan Kependudukan di Tasikmalaya Tutup
Ade juga menegaskan, pengangkatan Kadis baru yang akan bertugas di Disdukcapil Tasikmalaya akan dilakukan secepatnya.
“Secepatnya bisa selesai, secepatnya pokoknya akan lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya diberitakan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya tutup sementara, Senin (6/12/2021). Hal ini terjadi akibat banyak pegawai yang pensiun dan kekosongan jabatan setelah rotasi dan mutasi pejabat.
Kondisi bagian pelayanan KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga pada Kantor Dukcapil sepi pemohon. Hanya sejumlah pegawai yang terlihat masuk kerja.
Pelayanan kependudukan ini terpaksa berhenti sementara akibat kekosongan tiga jabatan, yaitu Kadis, Sekdis dan Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Penyebab kekosongan jabatan ini akibat adanya rotasi dan mutasi pejabat pada Jumat (3/12/2021) lalu. Pejabat lama bertugas di instansi lain, sedangkan belum ada pengganti untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)