Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarPeduliLindungi di Kota Banjar Dinilai Ganggu Aktivitas Konsumen

PeduliLindungi di Kota Banjar Dinilai Ganggu Aktivitas Konsumen

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Store Manager Toserba Yogya Kota Banjar, Jawa Barat, Ulam Frianus, menilai penerapan sistem aplikasi PeduliLindungi mengganggu aktivitas konsumen.

Ulam mengatakan, dengan adanya penerapan sistem tersebut sangat berpengaruh dan sedikit mengganggu aktivitas konsumen yang hendak berbelanja.

“Sedikit mengganggu, tetapi ini merupakan kewajiban juga partisipasi perusahaan dan pengunjung untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Ulam Frianus, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Satu Unit Mobil Hangus Terbakar di Gapura Perbatasan Banjar, Korbannya Dosen

Ulam menjelaskan, dengan adanya sistem itu menyebabkan konsumen memiliki aktivitas tambahan, di samping harus melakukan cek suhu tubuh.

“Mengganggunya pasti jadi ada aktivitas tambahan untuk masuk ke toko kan harus cek suhu, dan sekarang ada aplikasi PeduliLindungi. Tapi kalau mereka sudah punya sih tidak mengganggu. Sedangkan yang belum punya aplikasi yang mengganggu itu kan harus download terus diedukasi cara penggunaannya,” jelasnya.

Namun, sejak pertama kali pemerintah mewajibkan sistem tersebut, lanjut Ulam, Toserba Yogya Kota Banjar langsung menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Kendati begitu, Ulam berharap masyarakat secepatnya menyesuaikan diri dengan adanya penerapan sistem tersebut.

“Dari awal diwajibkan kita langsung menerapkan. Saya kira masyarakat harus cepat menyesuaikan diri,” papar Ulam.

Terpisah, Kasi Pamtib Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Budi Kadaris mengatakan, dengan diterapkannya sistem PeduliLindungi, hal itu akan mudah mengetahui seseorang yang sudah divaksin atau belum.

“Pertama bahwa dari aplikasi tersebut dapat diketahui seseorang ini sudah divaksin atau belum. Kedua untuk mengukur kapasitas di dalam ruangan, yang mana di situ ada batas maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, sampai saat ini belum ada sanksi tegas bagi usaha skala menengah dan pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan sistem tersebut.

“Saat ini kita masih memberikan teguran tertuli. Namun untuk kedepan jika tetap mengulangi dapat diberikan sanksi administratif bisa berupa denda atau penutupan,” pungkas Budi. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...