Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- PCNU dan PGM Tasikmalaya, Jawa Barat, menegaskan bahwa pelaku pencabulan santriwati yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya adalah oknum.
Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolres Tasikmalaya dan pihak KPAID yang telah menyikapi dengan baik, dan cepat bertindak atas kejadian tersebut.
“Dengan begitu maka masyarakat tidak kebingungan. Sekarang sudah tertuju dan tidak banyak hoax- hoax. Dalam kejadian ini, pelaku adalah oknum dari salah satu pengajar. Bukan dari lembaga, ya,” tegasnya, Kamis (16/12/2021).
Untuk itu, lanjut KH. Atam, pihaknya berharap kepada masyarakat tidak ada ucapan-ucapan yang kotor mengenai pesantren. Putra-putrinya harus belajar dan mengikuti pengajian-pengajian di pesantren.
Atas dasar itulah, pihaknya menginginkan Polres Tasikmalaya dan juga KPAID segera menuntaskan kasus tersebut, supaya tidak ada lagi hoax.
Baca Juga : Bertahun-tahun Guru Ngaji di Tasikmalaya Diduga Cabuli 9 Muridnya
“Kami dari tokoh agama mengapresiasi kepada Polres Tasikmalaya dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Ketua PCNU dan PGM Tasikmalaya itu juga mengatakan, saat ini kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut tetap berjalan seperti biasanya. Meski begitu, dampak atas kejadian ini yang pihaknya terima tetap ada.
“Kalau kenegatifan pasti ada. Tetapi dengan segera ditangani kasusnya, alhamdulillah masyarakat tidak ada penilaian negatif. Karena ini pelakunya adalah oknum, siapapun pasti bisa melakukan hal tersebut,” terang KH. Atam.
Pihaknya pun berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi.
“Untuk pengawasan kedepan kami sedang musyawarahkan dengan pemerintah. Apalagi sekarang ada Perda Pesantren, kami mendorong pemerintah dengan kejadian ini betul-betul sigap, seperti sigapnya KPAID dan Polres Tasikmalaya,” katanya.
KH. Atam sebagai Ketua PCNU dan PGM Tasikmalaya berharap pihak pemerintah kabupaten ikut mengawasi dan betul-betul ada bantuan untuk pembinaan di pesantren. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)