Berita Banjar (harapanrakyat.com),- PAW Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Fahrul Hoerudin resmi dilantik menggantikan Saptono, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus lalu.
DPRD Kota Banjar melaksanakan rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Fahrul Hoerudin. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa (30/11/2021).
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Serta surat yang KPU Kota Banjar sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Banjar.
Surat tersebut dengan Nomor 290/PY.03.1/3279/KPU-Kot/X/2021 perihal Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Saptono.
Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.712-Pem.Otda/2021 tanggal 18 November 2021, tentang Peresmian PAW Anggota DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Fahrul Hoerudin.
Baca Juga : Gedung DPRD Kota Banjar Bakal Direnovasi, Anggarannya Rp 7 Miliar?
Berikutnya, mengacu surat yang Ketua Fraksi PDIP sampaikan kepada Ketua DPRD Kota Banjar. Perihal pengganti antar waktu menempatkan Fahrul Hoerudin pada alat kelengkapan DPRD. Yaitu Komisi III DPRD dan Badan Musyawarah DPRD.
“Masing-masing menduduki jabatan anggota. Kami atas nama DPRD Kota Banjar mengucapkan selamat untuk bertugas bersama-sama kami di DPRD Kota Banjar,” ucapnya.
Sementara itu usai pelantikan, Fahrul Hoerudin mengaku lega dan akan segera menyesuaikan untuk mengikuti rapat-rapat bersama Anggota DPRD yang lain.
Selain itu, ia juga mengatakan akan berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bentuk kebijakan.
“Dari pemberkasan sampai pelantikan itu sekitar tiga bulan. Tentunya saya akan mengawal aspirasi-aspirasi masyarakat yang bisa saya bawa ke ranah DPRD,” kata Fahrul. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)