Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Terungkap sudah penyebab mahasiswi di Mojokerto yang meninggal dunia usai bunuh diri di atas pusara makam ayahnya, Kamis (2/12/2021).
Mahasiswi cantik berinisial NWR (23) ini ternyata bunuh diri lantaran masalah asmara dengan pacarnya seorang oknum polisi.
Awalnya NWR diduga bunuh diri akibat depresi ditinggal oleh ayahnya.
Namun akhirnya polisi mengungkap jika mahasiswi Mojokerto itu bunuh diri lantaran mengalami masalah asmara dengan seorang polisi Bripka R (21) yang berdinas di Polres Pasuruan.
R pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Polres Mojokerto dibantu Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak cepat mengungkap kasus bunuh diri tersebut.
Baca Juga: Mahasiswi Cantik Asal Mojokerto Bunuh Diri di Atas Makam Ayahnya
Dalam keterangannya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo Wakapolda Jatim membeberkan kronologis mahasiswi asal Mojokerto yang nekat bunuh diri di pusara ayahnya.
Ia mengatakan, korban sudah saling kenal sejak tahun 2019. Keduanya bertemu saat menonton pemeran baju distro di Malang.
Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan menjalin hubungan pacaran.
Dari tahun 2020 sampai 2021 korban dan oknum anggota polisi itu sering melakukan hubungan suami istri di kostan ataupun hotel.
Polisi juga menemukan bukti korban melakukan tindakan aborsi Maret 2021 dan Agustus 2021.
“Yang pertama itu aborsi saat usia kandungan mingguan, kalau yang kedua bulan Agustus 2021 itu sudah usai 4 bulan,” katanya.
Mahasiswi Asal Mojokerto Bunuh Diri Karena Sang Pacar Tak Mau Tanggung Jawab
Diduga mahasiswi cantik yang kuliah di salah satu Universitas di Malang ini bunuh diri lantaran sang kekasih tidak mau bertanggung jawab dengan yang selama ini ia perbuat.
Jawaban dari R ini diduga membuat korban depresi hingga memilih bunuh diri.
R kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran dua kali menyuruh NWR menggugurkan kandungannya dengan obat khusus.
Akibat perbuatannya Bripka R ditahan dan dituntut hukuman 5 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Pihak Kepolisian akan melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polisi tersebut, Bripka R terancam dipecat dengan tidak hormat.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur, meninggal dunia di atas pusara ayahnya usai bunuh diri dengan meminum racun. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. (R8/HR Online/Editor Jujang)