Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait kasus korupsi proyek infrastruktur pada DPUPRKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017, KPK memanggil sejumlah saksi, Rabu (8/12/2021). Seperti dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Banjar, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, sejumlah saksi yang dipanggil pada hari ini untuk dimintai keterangan yaitu R Sodikin (mantan Sekda Banjar 2009-2010). Selain itu juga H. Yayat Supriyatna, mantan Sekda Banjar 2010-2013.
Kemudian Ujang Endin Indrawan (Asda 1 Setda Banjar 2013). Nunung Kuraesin (Kepala Dinas Keuangan dari tahun 2008-2009 dan Nursaadah (Kabid Perbendaharaan dari tahun 2008-2011).
“Hari ini pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Lanjut Ali Fikri, sebelumnya pada Selasa (7/12/2021), tim penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemanggilan tersebut juga masih terkait dalam kasus korupsi ini.
Sejumlah saksi tersebut antara lain Suryamah (Kepala Bagian Hukum Kota Banjar, Fenny Fahrudin (Kadis PU Kota Banjar tahun 2003-2009). Kemudian, seorang wiraswasta yakni Asep Bayu Kusuma.
“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Ali Fikri.
Terkait Kasus Korupsi di Kota Banjar Sudah Satu Tahun Lebih
Berdasarkan catatan redaksi, dugaan kasus korupsi pekerjaan proyek infrastruktur DPUPRKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017, sudah berjalan satu tahun lebih.
Kasus tersebut mulai mencuat ke publik pada saat pertama KPK melakukan penggeledahan ke Kantor Wali Kota Banjar. Kemudian juga ke Kantor Dinas PUPRKP Kota Banjar, pada Jumat (10/7/2020).
Pada saat itu, sejumlah dokumen yang diduga berisi barang bukti pun diamankan tim penyidik KPK.
Tak hanya itu, setelah penggeledahan dua tempat tersebut, sejumlah kantor dan rumah milik pengusaha (kontraktor) dan pejabat yang diduga terlibat atau terkait dalam kasus korupsi tersebut pun ikut digeledah.
Selain itu, KPK juga terus mendalami keterangan dari sejumlah saksi. Mulai dari kalangan pejabat, wiraswasta, pengusaha, mantan pejabat hingga politisi.
Meski proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi tersebut terus berlanjut, tapi sampai saat ini lembaga anti rasuah belum membeberkan pihak-pihak yang menjadi tersangka. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)