Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita TerbaruKorea Utara Mendapatkan Larangan Tertawa 11 Hari dari Kim Jong- Un

Korea Utara Mendapatkan Larangan Tertawa 11 Hari dari Kim Jong- Un

Korea Utara mendapatkan larangan tertawa 11 hari dari perintah Kim Jong-Un. Hal ini kembali jadi perhatian warganet. Pasalnya perintah cukup nyeleneh ini ternyata sebagai hari berkabung sang ayah Kim Jong-Un.

Negara yang satu ini kerap berhasil jadi perhatian ketika terungkap memiliki peraturan terbaru. Tidak seperti negara bebas yang kita tinggali ini, beberapa perintah presidennya membuat  orang terkejut.

Biasanya aturan yang mereka buat tersebut cukup jarang kita lakukan dan ketahui. Bahkan beberapa hal seperti tidak masuk akal.

Nah kali ini perintah terbaru Kim Jong-Un cukup jadi sorotan. Pasalnya terkesan merenggut hak asasi setiap manusia, namun apa sebenarnya yang terjadi dengan hal ini?

Baca Juga: Drama Korea Tentang Persaingan di Tempat Kerja Paling Seru

Korea Utara Mendapatkan Larangan Tertawa 11 Dari Presiden

Perintah terbaru dari pihak pemimpin negara yang satu ini cukup menarik. Salah satunya perintah yang berasal dari seorang warga asli Korea Utara tepatnya Kota Sinuiju pada Radio Free Asia.

Sosok yang tidak mau disebutkan identitas aslinya ini memberikan berita bahwa ada aturan terbaru. Aturan tersebut adalah larangan tertawa, acara suka cita dan hal lainnya yang menggembirakan selama 11 hari lamanya.

Hal ini untuk memperingati wafatnya sang ayah dari Kim Jong-Un. Ayahnya yang bernama Kim Jong-il ini wafat pada 17 Desember dan pemerintah memberikan larangan tertawa kepada warganya.

Warga yang berada di Korea Utara mendapatkan larangan untuk melangsungkan semua aktivitas suka cita. Bahkan meminum alkohol dan tertawa, hal ini cukup jadi perhatian.

Apa yang Pernah Terjadi Pada Masa Berkabung Ini?

Terungkap bahwa cerita mengenai Korea Utara mendapatkan larangan tertawa 11 hari ini berjalan ketat. Pasalnya petugas melaksanakan pergerakan dari warganya dengan serius.

Bahkan pernah terjadi ketika ada yang melanggar akan langsung ditangkap dengan tuduhan kejahatan ideologi. Ketika petugas berhasil menangkap mereka tersebut maka tidak akan terlihat kembali.

Tentu saja para warganya terlihat sangat patuh dan tidak berniat untuk melanggarnya. Hukum yang dijalankan negara ini cukup keras dan sangat disiplin.

Baca Juga: Drama Korea tentang Hukum Terbaru dengan Aktor Ganteng

Hari Berkabung dan Nonaktifkan Acara Suka Cita

Jika terjadi adanya perayaan ulang tahun pada waktu berkabung sebelas hari tersebut, maka tidak boleh merayakannya. Hari tersebut masih dalam masa berkabung secara nasional.

Sedangkan ketika ada warga yang memiliki keluarga meninggal dunia pada hari-hari ini juga mendapatkan larangan keras. Mereka tidak boleh  menangisi terlalu keras pada masa tersebut.

Bahkan mereka tidak bisa membawa jenazah tersebut sampai masa berkabung 11 hari tersebut selesai. Peringatan ini sudah mulai mereka siapkan sejak awal bulan ini. Sehingga ketika ada tanda adanya acara yang mencurigakan atau terlihat melanggar pihak petugas atau kepolisian akan langsung bertindak tegas.

Para petugas akan berjaga sampai satu bulan dan bahkan mereka tidak bisa tidur sama sekali. Warganya juga tidak bisa beraktivitas bebas bahkan berbelanja sehari-hari pun terbatas. Sehingga perusahaan milik negara akan turun tangan membantu pasokan pangan selama masa tersebut.

Perihal Korea Utara mendapatkan larangan tertawa 11 hari ini ternyata baru terungkap ke publik. Padahal hal ini seperti sudah menjadi budaya mereka sejak wafatnya ayah Kim Jong-Un tahun 1994. Tentu saja sebenarnya warga mereka merasakan mendapatkan kerugian dari berbagai aspek namun tetap bungkam.(R10/HR-Online)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...