Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kolotik sebuah alat musik daya cipta seniman Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jabar, ditetapkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.
Seiring dengan hal itu seniman asal Kota Banjar Erpan Rusdiana angkat bicara.
Erpan merupakan orang yang pertama kali membuat nada pada alat musik kolotik.
Sebelumnya, kolotik hanya dibuat sebagai merchandise atau oleh-oleh dari Situs Bojongsalawe, Cimaragas, Ciamis.
Erpan menceritakan awal mula terlibat dalam pembuatan nada pada alat musik yang terbuat dari batok kelapa tersebut.
Awal tahun 2020 ia ikut pertemuan dengan para seniman dan budayawan di Desa Beber, Cimaragas.
Saat itu ia diminta oleh seniman Cimaragas untuk membuat tangga nada kolotik.
“Saat itu tidak hanya seniman, namun Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Ciamis juga hadir dan menyetujui,” ujar Erpan Senin (6/12/2021) saat live di halaman facebook HR Online.
Sebelumnya ia merasa kaku lantaran Erpan bukan merupakan warga Kabupaten Ciamis, sebagai daerah yang pertama kali menemukan alat musik kolotik.
Tapi saat itu seniman dan pejabat Dinas Kebudayaan tidak mempermasalahkan, karena konteksnya bukan Ciamis atau Banjar, tapi Galuh.
Selama satu minggu ia pun berusaha membuat nada pada alat musik kolotik itu. Nada yang ia buat adalah nada pentatonis sunda, yakni da mi na ti la.
Sejak saat itu Erpan pun menemukan metode cara menggunakan alat musik kolotik asal Ciamis ini.
Bahkan ia dijadikan guru untuk melatih siswa SMPN dan SMAN 1 Cimaragas dalam memainkan kolotik.
Beberapa kali para siswa tersebut tampil dihadapan Bupati Ciamis dalam momentum upacara hari besar.
Baca juga: Pemuda Pelopor Kota Banjar Pencipta Nada Kolotik Maju ke Nasional
Dapat Sertifikat dari Dinas Kebudayaan Ciamis Sebagai Penyeting Kolotik
Sebagai orang yang bisa menyeting alat musik kolotik, Erpan juga sempat mendapat sertifikat dari Kadispora dan Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis dalam acara ekspos inovasi budaya tanggal 27 Juli 2020.
Erpan sebenarnya tidak mempermasalahkan kolotik Ciamis ditetapkan menjadi HAKI, karena ia mengakui penemu dan eksekutor kolotik adalah orang Cimaragas. Mereka adalah Abah Latif dan Abah Nani.
Namun ia mempertanyakan yang dimaksud kolotik alat musik hasil daya cipta seniman Cimaragas itu yang mana.
Apakah yang nada dasarnya pentatonis atau diatonis. “Kalau kolotik yang pakai nada ciptaan saya kenapa nama saya tidak dituliskan di sertifikat HAKI itu,” katanya.
“Kenapa dulu saya dilibatkan dalam proses pembuatan nada kolotik,” ucapnya bingung.
Secara pribadi Erpan tidak mempermasalahkan hal itu. Namun secara prosedural, seharusnya sebelum mengHAKIkan alat musik kolotik, minimal Pemkab Ciamis memberitahu atau bersurat kepadanya.
“Saya tanya ke Dirjen HAKI prosedurnya harus ditempuh, orang yang terlibat dalam pembuatan alat musik itu setahu saya harus ada bersurat,” jelas Erpan.
Erpan mengaku sempat mendapat pesan whatsapp dari Kadis Kebudayaan dan Olahraga Ciamis Erwan Darmawan.
Isi pesan WA itu hanya berbentuk gambar atau foto sertifikat HAKI dan pamflet ucapan selamat.
Konteks komunikasinya itu kata dia kurang baik.
“Pesannya itu hanya berbentuk gambar tidak ada ucapan atau lainnya, maksudnya apa,” ungkapnya.
Kalaupun Erpan sudah dilupakan sebagai salah satu orang yang ikut terlibat membuat alat musik kolotik, ia mengaku tidak apa-apa.
“Toh saya bisa berkarya lagi,” ucapnya.
Erpan Bawa Kolotik ke Program Pemuda Pelopor
Erpan Rusdiana merupakan peserta pemuda pelopor. Ia lolos di tingkat Kota Banjar dan Provinsi Jawa Barat dengan membawa inovasi pembuatan alat musik kolotik.
Sebelum mengikuti program tersebut ia meminta izin dulu kepada penemu kolotik di Cimaragas Ciamis, bahwa ia akan mengikuti kegiatan pemuda pelopor dengan konten kolotik.
“Mereka pun mengizinkannya,” kata Erpan.
Kolotik yang ia bawa dalam program pemuda pelopor saat itu mendapat banyak perhatian. Meski tidak terpilih menjadi juara di tingkat nasional, namun inovasi alat musik kolotik ini mendadak booming.
Hingga akhirnya Erpan pun dan Dispora Banjar berencana meng HAKI kan ciptaannya tersebut.
“Namun saat itu tidak bisa, karena sudah keduluan sama Ciamis,” ungkapnya.
Memang saat Erpan mengikuti program pemuda pelopor dan kolotik booming, Ciamis langsung memproses kolotik agar terdaftar di HAKI.
“Kenapa kok tidak dari dulu sebelum ramai,” katanya lagi.
Erpan pun saat ini akan dan tengah memproses kolotik temuannya ke HAKI dengan nama baru Grand Kolotik. (R8/HR Online/Editor Jujang)