Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kasus Covid-19 akhir tahun 2021 di Kota Banjar, Jawa Barat, masih melandai. Namun sayangnya, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Banjar untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) malah menurun.
Hal itu disampaikan Kasi Pamtib Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Budi Kadaris, ketika melakukan pengawasan dan penindakan untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 menjelang pergantian tahun baru.
Budi Kadaris mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Banjar dalam menerapkan prokes berada di bawah 70 persen.
“Jika melihat dari hari pertama kegiatan sampai sekarang, tingkat kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan belum terlalu tinggi. Bahkan menurun di bawah 70 persen,” kata ujar Budi Kadaris, Kamis (30/12/2021).
Menurut Budi, menurunnya kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, terlihat dari masih yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat publik.
Ia mencontohkan, saat kegiatan ke pasar Langkaplancar, yang tidak sedikit pengunjung tidak menggunakan masker.
“Ketika ditegur oleh petugas baru mereka pakaikan maskernya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Budi mengharapkan semua pihak berperan untuk saling mengingatkan supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kemungkinan lain menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam prokes, menurut Budi karena mungkin merasa Covid-19 ini sudah melandai.
“Padahal kan sedang maraknya virus varian baru. Seharusnya semua pihak harus berperan dalam menanggulangi penyebaran virus ini,” ucap Budi.
Selain kegiatan pengawasan dan penindakan, petugas dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat, juga melakukan pemeriksaan Rapid Antigen.
Pemeriksaan tersebut secara acak terhadap karyawan dan pengunjung toko Sarwadadi, Kecamatan Langensari.
Ada sebanyak 29 karyawan dan pengunjung toko pemeriksaan Rapid Antigen secara acak tersebut. “Dan alhamdulillah hasilnya negatif semua,” katanya.
Kendati begitu, Budi berharap, tingkat kepatuhan masyarakat akan prokes tidak menurun, meskipun kasus Covid-19 melandai.
“Selain itu, tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)