Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– MUI Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menyikapi kasus dugaan pencabulan kepada 9 santriwati yang dilakukan oleh guru ngajinya.
Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat pun berkumpul di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari solusi sekaligus antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya KH Edeng meminta pelaku kasus dugaan pencabulan 9 santriwati diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau menurut kacamata agama pelakunya itu harus diproses hukum. Aibnya jangan disampaikan, tapi sekarang informasinya sudah menyebar luas,” katanya, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Polisi Belum Periksa Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri di Tasikmalaya
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membentuk unit pelayanan teknis khusus perempuan dan anak di tujuh wilayah. Hal tersebut sebagai antisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Kami sudah sediakan Unit Pelayanan Teknis terkait perlindungan perempuan dan anak. Kami bentuk di tujuh wilayah untuk edukasi dan antisipasi kasus serupa,” jelas Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Tasikmalaya dilaporkan lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 9 orang santriwati.
Modus pelaku mencabuli korban yang sedang sakit pada waktu Subuh. Saat itu korban yang sedang sakit sendirian di asrama, sementara santriwati yang lain mengaji. Pelaku lantas mendatangi korban dan memuaskan nafsu bejatnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)