Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberikan klarifikasi soal kasus pemerkosaan seorang guru di Bandung yang saat ini viral.
Kata Uu, kasus pemerkosaan itu bukan terjadi di pondok pesantren melainkan boarding school.
Ia menyebut pondok pesantren dan boarding school itu berbeda.
“Yang ramai kasus pemerkosaan di Bandung itu adalah boarding school karena lembaganya tidak mengajarkan 12 fan ilmu yang merupakan dasar pembelajaran di pondok pesantren,” ujar Uu Senin (13/12/2021).
Baca juga: Buntut Pemerkosaan Santriwati, Jabar Akan Bentuk Dewan Pengawas Pesantren
Pihaknya sebagai salah satu komunitas pesantren menyayangkan narasi yang beredar.
Maka dari itu Uu segera mengklarifikasi agar tidak menjadi stigma buruk bagi pondok pesantren.
Menurutnya, pondok pesantren itu mempelajari 12 fan ilmu dasar mulai dari tauhid, fikih, tafsir Qur’an dan hadits, tasawuf, nahwu, shorof, dan kitab kuning.
“Nah boarding school ini tidak termasuk definisi pesantren, itu hanya lembaga sekolah yang menyediakan asrama,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta masyarakat yang anaknya sedang mondok dan menjadi santri, agar tidak terbawa stigma negatif kasus pemerkosaan seorang guru di Bandung.
“Jangan terbawa image yang menggoreng seolah-olah pesantren negatif, kami juga minta masyarakat jangan takut memasukan anak ke pesantren dan yang sudah mondok, kepada orang tua jangan gerah,” katanya.
Pihaknya optimis semua pondok pesantren di Jabar aman dan terkendali. Saat ini ada 1.500 Ponpes di Jawa Barat dengan jumlah santri sekitar 4,8 juta.
“Insyaallah aman, santri laki-laki dan perempuan dipisah pun dengan gurunya dipisah, aktivitas sehari-hari juga ada pembatasan, sehingga moral dan etika akan terjaga,” pungkas Uu. (R8/HR Online/Editor Jujang)