Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Mantan Walikota Banjar HS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat menyebut kasus yang menimpa dirinya sebagai takdir Tuhan.
HS terlihat keluar dari gedung KPK dengan memakai rompi oranye pada Kamis (23/12/2021). Ia juga memakai masker sehingga raut mukanya tidak terlihat.
Saat para wartawan menghampirinya, HS terlihat enggan menjawab pertanyaan. Salah seorang wartawan menanyakan apa yang ingin disampaikan kepada masyarakat Kota Banjar.
“Apa yang harus dikatakan? Ini kan sudah takdir,” ujar HS singkat, kepada wartawan, seperti dikutip dari salah satu media nasional.
Petugas dari KPK kemudian membawa HS ke dalam mobil tahanan KPK. Usai ditetapkan sebagai tersangka HS ditahan di rutan KPK.
Baca Juga: Eks Walikota Banjar Diduga Terima Fee 5-8 Persen dari Proyek Rp 23,7 M
HS juga akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari untuk antisipasi penularan Covid-19.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyebut mantan Walikota Banjar HS dan seorang kontraktor RW ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPRKP Kota Banjar.
HS yang merupakan mantan Walikota Banjar dua periode tersebut menerima fee sekitar 5 sampai 8 persen dari proyek senilai Rp 23,7 miliar dari RW.
Bukan itu saja, HS juga meminta RW pinjam uang dari bank. Salah satu bank di Kota Banjar menyetujui memberi pinjaman sebesar Rp 4,3 miliar.
Uang pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan HS dan keluarganya. Hanya saja RW yang punya kewajiban untuk mencicilnya sampai lunas.
HS juga diduga kerap menerima gratifikasi berupa uang dari para kontraktor dan pihak lainnya. Namun, belum diketahui berapa nilai gratifikasi yang diterima HS.
Firli menyebut Tim Penyidik masih menghitung jumlah keseluruhan gratifikasi yang diterima eks Walikota Banjar tersebut. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)