Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Sebanyak 60 juru sembelih hewan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kini bersertifikat halal. Setelah sebelumnya mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis.
“Tahun 2021 ini ada 60 Juru Sembelih Hewan kami berikan sertifikat Gratis. Mereka sudah mengikuti pelatihan juru sembelih halal (Juleha),” ujar Kadis Peternakan dan Perikanan Ciamis Syarif Hidayat, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya pelatihan Juleha ini bertujuan untuk memberikan bimbangan dan pemahaman tata cara menyembelih sesuai syariat Islam. Perlunya juru sembelih hewan bersertifikat halal ini mengingat di Kabupaten Ciamis merupakan setra ayam pedaging.
“Pastinya kita dari pemerintah daerah harus memberikan rasa aman dan nyaman. Sehingga masyarakat dapat konsumsi hewan dengan aman, sehat, utuh dan terjamin halal,” katanya.
Syarif menegaskan pelatihan juru sembelih halal ini gratis. Selain pembekalan tata cara menyembelih, para peserta pun mendapat bantuan sepatu boot dan peralatan sembelih.
“Para peserta sudah selesai mengikuti pelatihan. Jadi sudah sepantasnya mereka mendapat sertifikat keahlian. Ini akan menjadi pegangan mereka sudah bersertifikat halal,” jelasnya.
Kepada para juru sembelih hewan di Ciamis yang belum punya sertifikat bisa mendatangi Dinas Peternakan dan Perikanan. Mereka akan tercatat sebagai calon peserta, lalu kemudian mendaftarkan mereka untuk pelatihan berikutnya.
“Jadi tidak hanya dari Kabupaten, ada juga dari provinsi dan pusat yang jadi penyelenggara pelatihan. Ini jadi kesempatan para juru sembelih hewan agar lebih tenang dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)