Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Musisi Jerinx SID resmi menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditahan karena kasus dugaan pengancaman.
Pria yang bernama asli I Gede Ari Astina ini akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di rutan sambil menunggu jadwal persidangan mulai.
Mengingat berkas perkara sudah lengkap, pada Rabu (1/12/2021) kemarin kasus Jerinx dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Akan tetapi, jaksa kemudian memutuskan menahan Jerinx SID di Rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx nampaknya kecewa dengan putusan ini. Ia menilai ada yang tidak beres soal penanganan kasusnya hingga berujung penahanan.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail mengenai ketidakberesan penegak hukum dalam menangani kasusnya.
Drummer grup band Superman Is Dead (SID) itu pun mengaku tetap santai saat menjalani proses hukum ini.
“Ya santai saja. Proses hukum harus dijalani,” ucap Jerinx.
Baca Juga: Jerinx SID Bebas, Nora Alexandra Antusias Sambut Sang Suami
Kasus ini berawal dari perseteruan Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni. Perseteruan itu rupanya berbuntut panjang.
Perseteruan keduanya bermula saat Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun IG-nya.
Tak hanya itu, keduanya juga sempat adu argumen soal endorse COVID-19. Kabarnya, keduanya sudah berbaikan.
Namun, Adam Deni akhirnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Laporan ini atas dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx SID Kembali Ditahan, Nora Mengaku Sedih
Hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti, Jerinx SID kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kini berkas perkaranya telah P21 atau lengkap.
Setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya, jaksa akhirnya memutuskan menahan Jerinx.
Jerinx SID lalu dititipkan sementara di Rutan Polda Metro Jaya dan menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Sementara itu, Nora Alexandra selaku istri Jerinx mengaku sedih suaminya kembali menjadi tahanan.
Pasalnya, belum lama ini Jerinx baru keluar dari penjara setelah ditahan dalam kasus pencemaran nama baik IDI.
“Ya perasaannya pasti sedih. Belum lama bebas, harus masuk lagi ” ujar Nora.
Nora pun dengan setia menemani dan mendampingi sang suami selama proses hukum ini.
Alasan jaksa Kejari Jakarta Pusat menahan Jerinx yakni untuk mempermudah persidangan. Selain itu khawatir Jerinx akan melarikan diri.
Jerinx menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sambil menunggu jadwal sidang.
Musisi Jerinx SID kembali menjadi tahanan lantaran kasus dugaan ancaman kekerasan. Ia disangkakan melanggar Undang-undang ITE. (R8/HR Online/Editor Jujang)