Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jelang pergantian tahun, pusat keramaian Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yakni alun-alun ditutup untuk umum.
Pantauan HR di lapangan, Muspika Kecamatan Banjarsari bersama aparat kepolisian dan TNI, melakukan pemasangan garis polisi yang mengurung lokasi alun-alun.
Adapun pemasangan garis polisi itu, untuk mensterilkan lokasi alun-alun. Sebab, area tersebut kerap menjadi pusat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah.
Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra mengatakan, penutupan alun-alun Banjarsari bertujuan untuk menghalau terjadinya kerumunan jelang malam pergantian tahun.
Dedi menjelaskan, bahwa penutupan alun-alun atas dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri RI.
“Alun-alun Banjarsari merupakan salah satu lokasi yang menjadi prioritas penutupan,” katanya kepada HR Online, Jumat (31/12/2021).
Selain melakukan penutupan, pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan rekayasa para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurutnya, para PKL tersebut masih bisa untuk tetap berjualan. Hanya saja pihaknya mengalihkan lokasi atau tempat jualannya.’
“Hal ini agar masyarakat tetap masih bisa untuk mengais rejeki. Namun tidak mengundang atau terjadinya kerumunan,” ucapnya.
Sementara untuk penutupan alun-alun Banjarsari ini, pihaknya juga akan melakukan pemantauan ketat hingga detik-detik jelang malam pergantian tahun.
Sedangkan untuk pemantauan tersebut, Dedi sudah mengirim petugas untuk stand by pada lokasi alun-alun nanti malam. Jadi, katanya, semua aktivitas warga yang akan masuk ke alun-alun bisa terpantau.
“Untuk penutupan alun-alun ini berlaku sampai tanggal 1 Januari 2022, atau hanya berlaku menjelang pergantian tahun saja,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)