Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menjelang penutupan tahun anggaran 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, baru menyelesaikan sebanyak 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah ditetapkan menjadi Perda atau sampai tahap diparipurnakan.
Target Raperda dalam program legislasi daerah (Prolegda) pada tahun ini yaitu sebanyak 18 Raperda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, mengatakan, sebanyak 6 Raperda yang telah ditetapkan oleh DPRD itu di antaranya Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar.
Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, oleh Pansus XX serta Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Sisanya ada yang masih dalam pembahasan, evaluasi dan finalisasi. Tinggal penetapan saja,” kata Ajat Sudrajat kepada HR Online, Senin (13/12/2021).
9 Raperda yang Digodok DPRD Kota Banjar Masih Tahap Evaluasi
Lanjutnya, adapun untuk raperda yang lain sebanyak 9 raperda saat ini sebagian sedang dalam tahap evaluasi dan finalisasi. Tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan.
Baca Juga: KPK Dalami Fee Proyek Dugaan TPK di Kota Banjar, UE Irawan Mangkir
Sedangkan sisanya 3 raperda masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pansus yaitu Raperda Tentang sistem Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan.
Raperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Sehingga, jumlah total keseluruhan ada 18 raperda yang ditargetkan dan masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) pada tahun 2021 ini.
“Untuk yang sembilan itu sudah finalisasi Gubernur. Sekarang sedang proses evaluasi dan tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan saja,” kata Ajat.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait 9 buah raperda yang saat ini dalam proses evaluasi tersebut nantinya dapat diparipurnakan pada akhir tahun ini hal itu bersifat kondisional.
Akan tetapi, kata Ajat, pihaknya menargetkan untuk raperda yang sedang masih dalam tahap pembahasan selesai pada tahun ini.
“Untuk pembahasan kami target bisa selesai tahun ini. Tapi kalau sampai tahap penetapan atau paripurna itu kemungkinan nggak bisa semuanya karena waktunya terbatas,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)