Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- LSM GMBI Kota Banjar, Jawa Barat, memasang baliho bertuliskan seruan anti korupsi di sejumlah instansi pemerintah.
Aksi pemasangan baliho untuk menumbuhkan budaya anti korupsi dalam rangka memperingati Hakordia (Hari Anti korupsi Sedunia) 2021.
Ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kota Banjar, Nesa Hadi mengatakan, aksi pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi.
“Kita memasang baliho di tiga titik lokasi. Termasuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjar. Ini bentuk dukungan kami dalam pemberantasan korupsi,” kata Nesa Hadi kepada wartawan, Kamis (09/12/2021).
Terkait pesan untuk pemberantasan kasus korupsi di Kota Banjar, menurut Nesa, yang terpenting dijalankan dengan semaksimal mungkin.
Baik upaya pemberantasan tersebut melalui tindakan preventif seperti edukasi, maupun dengan cara penindakan hukum.
“Kami hanya menyampaikan dukungan saja atas konsistensi Kejaksaan Negeri Banjar dalam menangani perkara kasus korupsi. Kami harap pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik,” kata Nesa.
Baca Juga : Kejari Kota Banjar dan Inspektorat Investigasi Penyalahgunaan Dana PBB
Kejari Banjar Sambut Positif Pemasangan Baliho Anti Korupsi
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Ade Hermawan, melalui Kasi. Intel, Deady Permana mengatakan, pihaknya menyambut positif aksi pemasangan baliho tersebut.
Menurutnya, pemasangan baliho yang oleh LSM GMBI Kota Banjar ini memiliki makna dukungan pemberantasan korupsi. Terlebih lagi pemasangan baliho juga dalam rangka memperingati Hakordia.
“Tentunya kami menyambut positif, karena kebetulan hari ini juga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Tadi juga sudah disampaikan oleh Ketua GMBI bahwa aksi ini lebih kepada dukungan dan apresiasi kinerja Kejari Banjar. Serta aparat penegak hukum,” terangnya.
Deady Permana juga mengatakan, pada tahun 2021 ini, khusus untuk perkara korupsi dari Kejaksaan Negeri Banjar menangani satu perkara yang saat ini sudah masuk tahap penuntutan dalam persidangan,” terang.
Melalui momentum peringatan Hakordia tahun 2021 ini, pihaknya mengajak untuk mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabel sebagai upaya pencegahan.
“Kedepan kita harus menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi, seperti transparan, akuntabel, tepat guna dan terukur. Jangan sampai ada tindakan yang kiranya melawan hukum, tentu akan kami tindak,” tandas Usman. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)