Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Guru besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (UNPAD) Prof Muradi, M.A, Ph.D mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat.
Prof Muradi terlihat mengambil formuli pendaftaran dari panitia pemilihan Rektor Unsil pada Selasa (14/12/2021).
Ia mengaku tergerak untuk mendaftarkan diri menjadi calon Rektor Unsil lantaran melihat ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan di Unsil.
“Iya ada sejumlah permasalahan di Unsil yang mendorong saya untuk mendaftar jadi calon Rektor,” katanya, Selasa (14/12/2021).
Prof Muradi juga menuturkan berbagai program yang akan dijalankannya seandai ia terpilih menjadi Rektor Unsil Tasikmalaya.
“Program ini agar Unsil tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan sehat,” katanya.
Langkah pertama, menurut Prof Muradi adalah memperbaiki hubungan universitas dengan Yayasan.
Selanjutnya, Prof Muradi juga menyoroti status karyawan Unsil dan perlakuan yang timpang antara dosen ASN dan dosen Non ASN.
Baca Juga: Pejabat Kosong, Pelayanan Kependudukan di Tasikmalaya Tutup
Prof Muradi juga mengatakan, status Unsil nantinya harus menjadi PTN-BLU (Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum).
“Status ini akan membuat Unsil lebih leluasa dalam pengelolaan universitas secara otonom. Jadi Unsil bisa lebih lincah,” katanya.
Pemilihan Rektor Unsil Tasikmalaya
Sementara itu Panitia Pengarah pemilihan Rektor Unsil Dr. Iwan Wisandani mengaku, hingga saat ini sudah ada sembilan orang yang mengambil formulir pendaftaran calon Rektor. Tujuh orang dari internal Unsil, dan dua orang dari luar internal.
Menurutnya, penyerahan kembali formulir dan persyaratan termasuk penyerahan visi misi berlangsung mulai 15 Desember sampai 26 Desember 2021.
Selanjutnya panitia akan menyerahkan berkas tersebut kepada senat untuk uji administrasi. Baru pada bulan Januari akan dilakukan penyampaian visi misi secara terbuka oleh para calon Rektor Unsil Tasikmalaya.
“Setelah proses tersebut, sidang senat akan menentukan tiga calon Rektor di bulan Januari 2022. Tiga calon ditentukan oleh Senat dengan 65 persen suara, dan Menteri Pendidikan 35 persen,” ungkapnya.
Iwan menambahkan, SK Rektor terpilih harus turun pada bulan April. Hal ini karena masa jabatan Rektor saat ini berakhir pada bulan April.
“Selain loyalitas terhadap Unsil, kinerja dan jejak rekam yang baik menjadi standar kriteria Rektor Unsil mendatang,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)