Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– ASN di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terlambat menerima gaji yang biasanya dibayar setiap tanggal 1 setiap bulannya.
Sampai 6 Desember 2021, gaji pokok yang ditunggu para ASN di Kabupaten Pangandaran ini tak kunjung cair. Sementara gaji ASN di luar Kabupaten Pangandaran sudah cair semua. Baru pada hari ini, Selasa (7/12/2021), ASN Kabupaten Pangandaran menerima gaji mereka.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar pun meminta maaf. Ia juga mengatakan, sesuai janji gaji ASN akhirnya tersalurkan.
“Sudah clear, hari ini gaji tersalurkan kepada semua ASN, sesuai janji,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Anggaran Minim, Atlet Dayung Pangandaran Terancam Batal Ikuti BK Porprov
Hendar menyebut keterlambatan gaji tersebut akibat adanya kendala teknis. Karena itu, tim dari BPKD bekerja keras hingga akhirnya pada Senin malam berhasil menyelesaikan proses transfer gaji ke seluruh rekening OPD di Kabupaten Pangandaran.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan pembayaran gaji ASN di Kabupaten Pangandaran. Terlambatnya gaji ASN ini karena ada kendala teknis dalam penyalurannya,” katanya.
Hendar juga mengungkapkan, meskipun gaji ASN sudah semuanya tersalurkan, namun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum bisa dicairkan.
“Ada satu lagi hak ASN yang belum dibayar yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ungkap Hendar.
Hendar menyebut, pembayaran TPP terlambat karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
Menurutnya, anggaran untuk TPP berasal dari APBD Kabupaten Pangandaran, sementara saat ini PAD sedang lesu. Sehingga Pemkab Pangandaran kelimpungan untuk membayar TPP.
“TPP itu kan sumbernya APBD, berbeda dengan gaji yang bersumber dari DAU. Pembayaran TPP itu didapat dari PAD, saat ini pemasukan PAD-nya tersendat jadi ikut tersendat,” kata Hendar.
Namun Hendar menegaskan, TPP tetap menjadi hak ASN. Ini berarti, apabila TPP tidak dibayar bulan ini, maka akan menjadi tunggakan dan akan dibayar pada bulan berikutnya.
“Iya tidak akan hilang, TPP tetap menjadi hak ASN,” kata Hendar.
Hendar menambahkan, target pembayaran TPP ASN Kabupaten Pangandaran dilakukan pada Januari atau Februari 2022 mendatang. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)