Berita Banjar (harapanrakyat.com),- DPRD sepakati RPJMD dan Propemperda Kota Banjar tahun 2022 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (22/12/2021) malam, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Jawa Barat.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Banjar tahun 2022.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, terdapat dua pembahasan dalam agenda rapat paripurna yang terakhir pada tahun 2021 ini.
Kedua pembahasan itu meliputi laporan Pansus XXV DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018-2023.
Berikutnya, laporan hasil pembahasan Bapemperda DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah (Raperda) Kota Banjar Tahun 2022.
DPRD Kota Banjar Sepakati 16 Raperda
Baca Juga : PAW Anggota DPRD Kota Banjar, Fahrul Dilantik Gantikan Saptono
Adapun Raperda yang telah disepakati bersama untuk Propemperda Tahun 2022 oleh Bapemperda DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar. Jumlahnya ada sebanyak 16 Raperda.
“Dari Bapemperda kita sepakati untuk Propemperda tahun 2022 itu ada 16 Raperda. Sedangkan Raperda tentang RPJMD juga sudah selesai.,” kata Dadang kepada wartawan usai rapat paripurna.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya tidak banyak mengalami kendala yang berarti. Hanya terkendala anggaran karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
“Kedepan tentu kami akan melanjutkan dengan Raperda tahun 2022 yang telah kita sepakati bersama menjadi agenda Propemperda,” terang Dadang.
Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan apresiasi atas disepakatinya Raperda RPJMD Tahun 2018-2023 menjadi Peraturan Daerah.
Ia menjelaskan, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD Tahun 2018-2023 itu karena adanya perubahan kebijakan nasional berupa peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan tersebut berkaitan dengan hal-hal perencanaan dan keuangan daerah, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan penetapan RPJMD tersebut menjadi Perda, Ade Uu mengharapkan dokumen perencanaan itu menjadi pedoman bagi semua pihak untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Banjar. (Entang/R3/HR-Online/Editor-Eva)