Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menegaskan siswa PAUD, TK, SD, dan SMP tetap libur saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu merespon kabar yang menyatakan siswa tetap masuk sekolah dan tidak libur saat Nataru.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Dodi Jubardi mengatakan, awalnya Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran tidak ada libur akhir semester yang juga jatuh pada libur Nataru.
Hal tersebut dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Pangandaran.
“Iya betul awalnya tidak ada jadwal liburan saat akhir semester pertama pada tahun pelajaran 2021/2022. Kita mengikuti arahan dari pemerintah pusat setelah merujuk surat edaran Sekjen Kemendikbud Ristek nomor 32 tahun 2021. Akhirnya ada libur dari tanggal 24 Desember sampai tanggal 9 Januari 2022,” kata Dodi, Kamis (16/12/2021).
Pihaknya juga menginstruksikan warga satuan pendidikan agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat. Prokes ketat dilaksanakan di satuan pendidikan maupun di rumah dengan pendekatan 5M.
Baca Juga: APDESI Pangandaran Tolak Perpres tentang Alokasi Dana Desa
“Walaupun libur harus diperhatikan jaga keamanan serta kebersihan sekolahnya, dan jangan bepergian ke luar kota kalau tidak penting,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)