Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis akhirnya menjawab perihal penetapan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kolotik yang ramai jadi perbincangan masyarakat.
Penetapan HAKI itu menjadi perbincangan banyak kalangan karena salah satu seniman Kota Banjar yang bernama Erpan menciptakan tangga nada pada Kolotik itu.
Kadisbudpora Ciamis Erwan mengaku enggan berkomentar banyak soal itu.
baca juga: Kolotik Ciamis Ditetapkan Jadi HAKI, Penemu Nada Tidak Dihargai?
Hanya saja ia menegaskan bisa menjawab sesuai filosofi pembuatan kolotik itu, yakni sebagai lambang persaudaraan.
“Kita hanya bisa menunggu Erpan untuk datang ke kantor kami untuk melakukan diskusi terkait Kolotik ini,” kata Erwan.
Pihaknya ingin menegaskan secara spesifik apa yang terdaftar ke HAKI soal kolotik.
Lantaran pihaknya sudah menganggap Erpan bagian dari Kolotik Ciamis, sehingga pihaknya pun hanya menunggu kedatangannya guna berdiskusi secara langsung.
“Pintu kami terbuka untuk Erpan,” pungkasnya.
baca juga: HAKI Kolotik Diklaim Ciamis, Budayawan Kota Banjar Angkat Bicara
Sebelumnya, buntut penetapan HAKI Kolotik oleh Ciamis menjadi pertanyaan Erpan bagian mana yang didaftarkan itu.
Sebab, ia sendiri merupakan penemu tangga nada pada alat yang sebelumnya hanya sebuah souvernir itu.
Bahkan, sejumlah budayawan Kota Banjar turut menanggapi hal itu. Baihaqi Al Jabar misalnya, ia tidak mempermasalahkan Kolotik masuk HAKI-kan oleh Ciamis bila sebatas media atau alatnya saja. (Fahmi/R6/HR-Online)